Hari Anti Korupsi, Kejari Tenggarong Bagi-Bagi Bunga dan Sticker Suasana aksi bagi-bagi bunga dan sticker anti korupsi oleh jajaran Kejari Tenggarong di sekitar jembatan Kartanegara, Tenggarong, Kamis (10/12) siang Photo: Agri
Salah seorang staf Kejari Tenggarong membagikan bunga kepada pengguna jalan di simpang tiga DPRD Kukar Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 10/12/2015 22:14 WITA
Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2015 yang jatuh pada tanggal 9 Desember kemarin diperingati jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong dengan menggelar aksi di jalanan, Kamis (10/12) pagi.
Namun aksi di jalanan tersebut bukan dalam bentuk demo, melainkan dalam bentuk bagi-bagi bunga, sticker anti korupsi, minuman ringan serta ada pula kaos peringatan Hari Anti Korupsi kepada para pengguna jalan.
Aksi yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tenggarong Bambang Hariyanto SH MH ini melibatkan para pejabat hingga staf di lingkungan Kejari Tenggarong.
Dengan dikawal petugas Satlantas Polres Kukar, mereka melakukan aksi di beberapa titik di kota Tenggarong seperti di lampu merah simpang tiga DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), perempatan kampus Unikarta, bundaran jembatan Aji Imbut atau jembatan Bongkok, serta di sekitar jembatan Kartanegara.
Rupanya banyak warga yang tidak tahu jika ada peringatan Hari Anti Korupsi yang sebenarnya jatuh pada Rabu (09/12) kemarin. Namun karena kemarin Rabu merupakan hari libur nasional terkait pelaksanaan Pilkada serentak, maka baru hari ini diperingati jajaran kejaksaan di seluruh Tanah Air.
Menurut Kajari Tenggarong Bambang Hariyanto, lewat aksi di jalanan dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi ini, pihaknya ingin menyosialisasikan gerakan anti korupsi kepada warga Tenggarong.
"Selama ini korupsi masih marak di negeri kita. Dengan adanya peringatan Hari Anti Korupsi, kita ingin mengingatkan bahwa korupsi itu dilarang. Jika masyarakat banyak yang tahu, kita berharap agar upaya korupsi dapat diminimalisir," kata Bambang.
Ditambahkan Bambang, pihaknya terus berupaya memerangi korupsi di Kukar. Untuk pengungkapan kasus korupsi di Kukar sendiri, lanjut Bambang, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap 6 kasus, kemudian 5 kasus sudah masuk penyidikan, 9 kasus sudah masuk penuntutan, serta eksekusi sebanyak 17 orang. "Sedangkan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sekarang tinggal 4 orang," demikian ujarnya. (win)
|