Horee! Mulai 7 Desember, Jembatan Kartanegara Dibuka Untuk Umum Jembatan Kartanegara sudah bisa digunakan untuk umum mulai 7 Desember Photo: Agri
Pj Bupati Chairil Anwar didampingi Kapolres Kukar AKBP Handoko saat meninjau Jembatan Kartanegara sebelum dilakukan uji beban Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 01/12/2015 23:57 WITA
Kabar gembira bagi masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar). Jembatan Kartanegara yang menjadi penghubung kota Tenggarong dengan Tenggarong Seberang dan kota Samarinda dipastikan sudah bisa dibuka untuk umum mulai 7 Desember mendatang.
Dengan demikian, mulai minggu depan warga tak perlu lagi menyeberangi sungai Mahakam dengan kapal ferry tradisional atau ferry besar dari dan ke Tenggarong. Kecuali bagi mereka yang masih trauma menaiki jembatan Kartanegara yang pernah roboh pada 26 November 2011 silam, layanan ferry masih bisa digunakan.
Menurut Kabag Humas Pemkab Kukar Dafip Haryanto, kepastian dibukanya Jembatan Kartanegara pada 7 Desember ini terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin Pj Bupati Kukar H Chairil Anwar di Tenggarong, Selasa (01/12) siang, setelah mendapatkan hasil rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
"Dari hasil uji beban yang dilaksanakan pada hari Senin kemarin, pihak KKJTJ memberikan penilaian bahwa bentuk chamber atau lantai jembatan masih positif. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan jembatan Kartanegara telah sesuai dengan perencanaan," katanya.
Ditambahkan Dafip, pihak KKJTJ berjanji akan segera melaporkan hasil pengujian Jembatan Kartanegara kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta merekomendasikan untuk operasional Jembatan Kartanegara secara penuh paling lambat dalam waktu 5 hari ini.
Terkait pembukaan atau soft opening Jembatan Kartanegara pada Senin mendatang, akan dilakukan Pj Bupati Kukar Chairil Anwar bersama seluruh kepala dinas/instansi dengan cara konvoi dari halaman Kantor Bupati Kukar.
"Nanti Pj Bupati dan rombongan akan konvoi menggunakan kendaraan roda empat masing-masing setelah berkumpul di halaman Kantor Bupati Kukar pada pukul 08.30 WITA. Masyarakat yang ingin ikut konvoi atau langsung menyeberang juga bisa bergabung," terangnya.
Namun meski nanti sudah dibuka untuk umum, lanjut Dafip, Jembatan Kartanegara untuk sementara hanya bisa dilewati kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam. Sedangkan kendaraan berat seperti tronton dan trailer tidak diperbolehkan melewati Jembatan, kecuali jika jembatan tersebut sudah diresmikan.
"Dan demi keamanan dan keselamatan, kendaraan dilarang berhenti di atas jembatan. Jadi harus terus bergerak. Selain itu, pejalan kaki masih belum diperkenankan melintasi jembatan ini," kata Dafip lagi.
Untuk pengawasan dimaksud, tambah Dafip, akan ada petugas Dishub dan Satpol PP dibantu Satlantas Polres kukar yang akan melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di jembatan. "Dan sesegera mungkin akan dibangun pos jaga sementara sampai tersedianya alat monitor jembatan," demikian ujarnya. (win)
|