Diresmikan Bulan Desember Jembatan Kartanegara Akan Jalani Uji Beban dan Uji Layak Fungsi Jembatan Kartanegara yang telah tuntas dikerjakan akan diresmikan pada 7 Desember mendatang Photo: Agri
Meski nanti diresmikan pada 7 Desember, jembatan Kartanegara belum dibuka untuk umum lantaran harus menunggu Sertifikat Laik Fungsi dari Kemenpupera RI Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 25/11/2015 15:32 WITA
Jembatan Kartanegara di kota Tenggarong yang telah rampung dikerjakan rencananya akan diresmikan pada 7 Desember 2015 mendatang. Namun, kendati nanti sudah diresmikan, jembatan ini tidak langsung dibuka untuk umum.
Pasalnya, jembatan Kartanegara harus terlebih dahulu mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Republik Indonesia. Untuk mendapatkan SLF, tentu saja Jembatan Kartanegara harus diuji terlebih dahulu oleh tim ahli.
"Rencananya akan dilakukan uji beban dan uji layak fungsi terhadap Jembatan Kartanegara pada Sabtu (28/11) nanti," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jembatan Kartanegara, Budi Harsono.
Menurut Budi, uji layak fungsi ini wajib dilakukan lantaran Jembatan Kartanegara masuk kategori jembatan bentang panjang, yakni mencapai 270 meter. "Jadi sesuai Edaran Menteri Pekerjaan Umum beberapa waktu lalu, setiap jembatan bentang panjang sebelum dibuka untuk umum harus melalui uji layak fungsi terlebih dahulu," jelasnya.
Uji layak fungsi ini, lanjut Budi, mengacu pada peraturan terbaru dari Kemenpupera yakni Peraturan Menteri PU Nomor 41/PRT/M/2015 tentang Penyelenggaraan Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan. "Nanti tim dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan Kemenpupera RI akan datang ke Tenggarong," katanya lagi.
Terkait rencana peresmian Jembatan Kartanegara, menurut Budi, pihak Pemkab Kukar telah berkoordinasi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono. Termasuk melapor kepada Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak.
"Insya Allah kalau tidak ada halangan, Jembatan Kartanegara akan diresmikan pada 7 Desember, sembari menanti Sertifikat Laik Fungsi dari Kementerian Pekerjaan Umum agar bisa dibuka untuk umum," demikian ujarnya. (win)
|