Unjukrasa di 3 Tempat, Mahasiswa Tuntut Supremasi Hukum Ditegakkan Para pengunjukrasa ketika melakukan aksi damai didepan Mapolres Kukar, Selasa (20/12) siang, di Tenggarong Photo: Agri
KutaiKartanegara.com - 21/12/2005 02:16 WITA
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FISIP Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Ikatan Mahasiswa Pecinta Alam (IMAPA) Unikarta dan Komunitas Orang Pinggiran (KOPI) kemarin (20/12) siang menggelar aksi unjukrasa di tiga tempat berbeda.
Kantor Kejaksaan Negeri Tenggarong merupakan tempat pertama yang menjadi sasaran aksi unjukrasa. Disini para pengunjukrasa berorasi mempertanyakan tindak lanjut proses hukum terhadap beberapa kasus yang mereka nilai masih berlarut-larut penyelesaiannya. Contohnya saja kasus ijazah palsu oleh salah seorang anggota DPRD Kukar Jc, serta kasus kasus illegal mining (penambangan liar) dan illegal logging (penebangan liar).
Karena itu, pengunjukrasa menuntut agar supremasi hukum ditegakkan di Kukar dengan menangkap dan mengadili tersangka ijazah palsu tersebut serta menuntut agar kasus illegal mining dan illegal logging dapat segera dituntaskan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong Timbul Manullang SH (kedua dari kanan) ketika menerima para pengunjukrasa Photo: Agri | | |
Menanggapi hal itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong Timbul Manullang SH mengatakan proses hukum tetap dijalankan oleh pihaknya. Bahkan Timbul Manullang menyatakan berkas tersangka ijazah palsu akan dilimpahkan ke pengadilan dalam 1-2 hari ini. "Biar pengadilan nanti yang akan memutuskan," tandas Timbul Manullang.
Usai melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Negeri Tenggarong, para pengunjukrasa bergerak menuju Kantor Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kukar. Bahkan demonstran sempat melempari papan nama kantor dengan tomat dan telur busuk sebagai bentuk protes kepada Distamben Kukar yang mereka nilai bertanggungjawab terhadap kasus penambangan liar yang marak terjadi di Kukar.
Menanggapi aspirasi pengunjukrasa, Kepala Distamben Kukar Ir Herry Maryadi didampingi wakilnya Drs H Abdul Rahman K menyatakan bahwa pihaknya telah berupaya keras untuk menertibkan kasus illegal mining.
Kepala Distamben Kukar Ir Herry Maryadi (tengah) berharap dukungan dari mahasiswa dalam membenahi kasus penambangan liar di Kukar Photo: Agri | | |
"Semula kami targetkan 1 bulan selesai, ternyata masalahnya terlalu rumit karena menyangkut hajat hidup masyarakat. Kami berusaha agar dalam 3-4 bulan ini semuanya selesai dibenahi. Untuk itu kami mohon dukungan dari rekan-rekan mahasiswa," katanya.
Diakui Herry sebagai pejabat baru di Distamben Kukar, pihaknya melakukan 3 prioritas yang difokuskan kepada pembenahan izin pertambangan, pembenahan aparatur Distamben serta upaya peningkatan PAD dari sektor Pertambangan.
Setelah berdialog dengan pejabat Distamben Kukar, pengunjukrasa bergerak menuju Markas Polres Kukar sebagai sasaran terakhir aksi mereka. Disini pengunjukrasa diterima Kepala Bagian Operasi Polres Kukar Kompol Raja Sinambela SIK dan Kasat Serse Iptu Pol Yosef Gunawan dengan menyampaikan tuntutan yang sama ketika melakukan aksi di Kejari Tenggarong. (win)
|