Ikut Kawal Pembangunan Daerah, Kejari Tenggarong Bentuk TP4D Pelantikan 14 anggota TP4D Kukar oleh Kajari Tenggarong Bambang Hariyanto di Tenggarong, Selasa (27/10) kemarin Photo: Agri
Kasi Intel Kajari Tenggarong Lilik Setiyawan (kiri) dipercaya menjadi Ketua Tim TP4D Kukar Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 28/10/2015 21:54 WITA
Guna meminimalisir terjadinya penyimpangan yang akan merugikan keuangan Negara maupun daerah, Kejaksaan di seluruh Indonesia secara serentak membentuk Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
Tak terkecuali di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang pada Selasa (27/10) kemarin telah dilakukan pelantikan TP4D Kukar oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong, Bambang Hariyanto.
TP4D Kukar yang terdiri dari 14 orang staf Kejari Tenggarong ini dipimpin Lilik Setiyawan selaku Ketua Tim, didampingi Elianus Yusak Tomasowa sebagai Wakil Ketua. Sedangkan posisi Sekretaris I, Sekretaris II dan Sekretaris III masing-masing dipercayakan kepada Joice Meyriane Eyvie Tasiam, Nadrah Nasir dan Ridhayani Natsir.
Dikatakan Kajari Tenggarong Bambang Hariyanto, TP4D memiliki tugas untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan yang bersifat preventif dan persuasif.
Kajari Tenggarong Bambang Hariyanto saat melantik TP4D Kukar Photo: Agri | | |
"Tim TP4D ini dibentuk berdasarkan atas Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 dengan tujuan untuk melakukan pendampingan hukum guna membantu pemerintah daerah menyusun tahapan program pembangunan," ujarnya.
Ditambahkan Bambang, peran pendampingan dalam TP4D sendiri sebenarnya bukanlah hal yang baru bagi Kejari Tenggarong. Pasalnya, Kejari Tenggarong sebelumnya telah ikut melakukan proses pendampingan jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kukar.
Setelah TP4D Kukar resmi dibentuk, lanjut Bambang, pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan sosialisasi ke SKPD-SKPD di lingkungan Pemkab Kukar. "Jadi kami persilakan kepada SKPD di lingkungan Pemkab Kukar untuk memanfaatkan keberadaan TP4D sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.
Kendati pihaknya memberi pendampingan kepada SKPD, lanjut Bambang, pihaknya tetap akan melakukan penegakan hukum yang lebih represif jika ditemukan ada kasus korupsi. "Kami tetap akan menindak tegas jika ada kasus korupsi yang memiliki bukti-bukti yang cukup," demikian tegasnya. (win)
|