Curi Motor dan Emas Milik Majikan Dua Pembantu Asal Malang Ditangkap
Dua orang pelaku yang membawa kabur sepeda motor dan emas milik majikan mereka akhirnya berhasil diringkus polisi Photo: Dok. Polsek Loa Janan
|
KutaiKartanegara.com - 25/10/2015 14:32 WITA
Kelakuan dua orang pemuda ini sungguh keterlaluan. Baru 3 bulan bekerja sebagai pembantu, keduanya malah nekat mencuri harta benda milik majikan mereka di Desa Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Selain membawa kabur 2 unit sepeda motor milik majikan mereka, kedua pemuda asal desa Sumber Pucung, Malang, yang bernama Handoyo (20) dan Joko (22) ini juga menggondol perhiasan emas seberat 30 gram.
Namun berkat kesigapan jajaran Polsek Loa Janan, kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus pada Rabu (21/10) lalu di Kecamatan Samboja, atau hanya selang satu hari setelah kasus tersebut dilaporkan sang majikan.
"Mereka berhasil diamankan anggota Opsnal Polsek Loa Janan ketika mereka hendak menjual barang curian mereka di Samboja," kata Kapolres Kukar AKBP Handoko melalui Kapolsek Loa Janan AKP Damus Asa.
Ditambahkan Damus, kaburnya dua orang pembantu dengan membawa lari sepeda motor dan perhiasan emas ini baru diketahui pada Selasa (20/10) sore lalu. Diperkirakan, Handoyo dan Joko kabur sekitar pukul 11.00 WITA ketika majikan mereka yakni Nurhanuddin (36) sedang tertidur.
"Ketika istri Nurhanuddin datang dari Samarinda sekitar pukul 15.00 WITA, barulah mereka menyadari jika sepeda motor serta perhiasan emas telah dibawa lari oleh kedua pelaku. Setelah itu, barulah Nurhanuddin dan istrinya melapor ke polisi," ujarnya.
Saat ditangkap, lanjut Damus, keduanya mengaku baru pertama kali mencuri dan telah menjual perhiasan emas untuk membeli tiket pulang kampung ke Jawa Timur. Sementara 2 unit sepeda motor yang belum sempat dijual telah diamankan polisi. "Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya. (win)
|