Wabup Samsuri Aspar Lantik Anggota PAW dan Pimpinan BPD 12 Desa
Wabup Samsuri Aspar ketika menyematkan pin berlambang BPD kepada pengurus yang baru dilantik Photo: Humas Kukar/Ida
|
KutaiKartanegara.com - 20/12/2005 17:32 WITA
Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Drs H Samsuri Aspar MM melantik dan mensahkan anggota dan unsur pimpinan Penggantian Antar Waktu (PAW) Badan Perwakilan Desa (BPD) yang berasal dari 12 desa di 4 Kecamatan se-Kukar tadi siang di Balai Umum Kecamatan Kota Bangun.
Pelantikan ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan dilanjutkan penyematan pin BPD dan penyerahan Surat Keputusan Bupati Kukar kepada pengurus yang BPD dilantik dengan disaksikan para Camat dan tokoh masyarakat lainnya.
Anggota dan unsur pimpinan PAW BPD yang secara keseluruhan berjumlah 27 orang ini berasal dari 12 Desa dari 4 kecamatan. Masing-masing adalah Desa Kedang Ipil, Lamin Pulut, Muhuran dan Kedang Murung dari Kecamatan Kota Bangun.
Sementara dari Kecamatan Muara Kaman berasal dari Desa Muara Siran dan Muara Kaman Ulu. Sedang dari Kecamatan Kenohan berasal dari Desa Kahala, Semayang, Lamin Telihan dan Desa Teluk Bingkai. Sedangkan dari Kecamatan Loa Kulu berasal dari Desa Rempanga dan Desa Loa Kulu Kota.
Wabup Samsuri Aspar (kanan) memimpin pengambilan sumpah jabatan pengurus BPD yang baru dari 12 desa se-Kukar Photo: Humas Kukar/Ida | | |
Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) H Supeno SPd MM mengatakan, pelantikan PAW anggota dan unsur pimpinan BPD bagi 12 desa di 4 Kecamatan ini dilakukan karena ada diantara pengurus lama yang telah meninggal dunia. "Bahkan ada juga yang terkait dengan masalah hukum serta diberhentikan tidak dengan hormat karena terkait kasus amoral," katanya.
Sementara Wabup Samsuri Aspar mengatakan, tugas anggota BPD akan semakin berat di masa-masa mendatang terutama dalam hal pengawasan. Karena peran BPD semakin dituntut untuk selalu memonitor kegiatan-kegiatan baik yang dilakukan Pemerintah Desa maupun masyarakatnya. "Setiap detak dan denyut desa harus diketahui anggota BPD," ujar Wabup Kukar.
Ditambahkan Samsuri Aspar, Pemkab Kukar akan meningkatkan peran BPD berkaitan dengan pelaksanaan program Gerbang Dayaku Tahap II. "Salah satu program Gerbang Dayaku yang akan diluncurkan ke desa adalah penyaluran dana segar untuk perbaikan ekonomi kerakyatan masing-masing sebesar Rp 500 juta dari Rp 2 milyar/desa," tandas Wabup Samsuri Aspar. (joe)
|