Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Tuntutan 2 Paslon Dipenuhi
Pilkada Kukar 2015 Bakal Diikuti 4 Pasangan

Suasana Sekretariat Panwaskab Kukar mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian saat berlangsungnya musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada Kukar 2015. Panwaskab Kukar akhirnya mengabulkan tuntutan dua paslon untuk ditetapkan sebagai peserta Pilkada Suasana Sekretariat Panwaskab Kukar mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian saat berlangsungnya musyawarah penyelesaian sengketa Pilkada Kukar 2015. Panwaskab Kukar akhirnya mengabulkan tuntutan dua paslon untuk ditetapkan sebagai peserta Pilkada
Photo: Agri


Idham Khalid puas dan bersyukur atas keputusan Panwaskab Kukar yang mengabulkan permohonan mereka untuk menjadi peserta Pilkada Kukar 2015
Idham Khalid puas dan bersyukur atas keputusan Panwaskab Kukar yang mengabulkan permohonan mereka untuk menjadi peserta Pilkada Kukar 2015
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 11/09/2015 06:35 WITA
Dua pasangan calon yang sempat dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) oleh KPU Kutai Kartanegara (Kukar) karena permasalahan administrasi yakni Awang Wahyu-Andi Katanto dan Idham Khalid-Abdul Kadir akhirnya diputuskan Panwaskab Kukar untuk ikut bertarung dalam Pilkada Kukar 9 Desember 2015.


Atas keputusan dari Panwaskab Kukar tersebut, Pilkada Kukar 2015 dipastikan bakal diikuti 4 pasangan calon (paslon). Sebelumnya, KPU Kukar telah menetapkan 2 paslon yakni Rita Widyasari-Edi Damansyah dari jalur perseorangan dan Sugianto-Rudi Hartono (PAN-Hanura).


Keputusan Panwaskab Kukar yang menetapkan pasangan Awang Wahyu-Andi Katanto dan Idham Khalid-Abdul Kadir sebagai peserta Pilkada Kukar 2015 ini disampaikan lewat Musyawarah Penyelesaian Sengketa Cabup-Cawabup Kukar di Sekreatriat Panwasakab Kukar, Tenggarong, Kamis (10/09) kemarin.


Musyawarah penyelesaian sengketa paslon Pilkada Kukar ini dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama diperuntukkan bagi paslon Wahyu-Katanto bersama kuasa hukumnya. Kemudian sesi kedua untuk paslon Idham-Kadir bersama tim kuasa hukum.


Pada sesi pertama itu, Sekretaris Panwaskab Kukar Dedi Wahyudiansyah membacakan ketetapan bahwa KPU Kukar sepakat dengan bukti baru atau novum yang diajukan kuasa hukum paslon ini pada pertemuan sebelumnya dan kemudian menjadikannya salah satu syarat sebagai pencalonan Pilkada Kukar 2015 ini.


"Pada prinsipnya termohon (KPU Kukar-Red.) menerima alat bukti yang disampaikan pemohon berkenaan dengan ijazah atas nama Andi Katanto. Termohon bersepakat barang bukti baru (novum) sebagai salah satu syarat calon yang dapat dinyatakan dapat memenuhi syarat pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2015," kata Dedi.


Putusan tersebut disambut gembira kubu paslon Wahyu-Katanto. Tim sukses Wahyu-Katanto pun bersorak dan memekikan takbir di tengah-tengah pembacaan ketetapan itu.


Sedangkan pada musyawarah sesi kedua, Anggota Panwaskab Kukar Ika Tatiana membacakan keputusan Panwaskab Kukar yang mengabulkan permohonan paslon Idham-Kadir untuk mengikuti PIlkada Kukar 2015.


Panwaskab Kukar menilai jika KPU Kukar tidak cermat dalam melakukan klarifikasi dan atau penelitian faktual syarat pencalonan terhadap pasangan yang diusung Partai Golongan Karya tersebut.


"Oleh karena itu, Panwaskab Kukar meminta kepada pihak KPU Kukar untuk mengeluarkan keputusan yang menetapkan Idham-Kadir sebagai pasangan peserta Pilkada Kukar 2015," kata Ika.


Usai musyawarah, kubu Idham-Kadir menyambut gembira keputusan Panwaskab Kukar. "Alhamdulillah ternyata masih ada keadilan di Kukar ini. Insya Allah kami akan terus berjuang. Dan kami akan buktikan, kalau kami bukan boneka," kata Idham Khalid. (win)


Kubu Wahyu-Katanto menunjukkan angka 3 setelah paslon ini diputuskan Panwaskab Kukar berhak mengikuti Pilkada Kukar 2015
Photo: Istimewa

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com