Rita-Edi Jadi Calon Tunggal Pilkada Kukar Terancam Tertunda Hingga Tahun 2017 Ketua KPU Kukar Junaidi Syamsuddin (kedua dari kanan) berbincang dengan Kapolres AKBP Handoko dan pejabat lainnya usai rapat pleno tertutup di Pendopo Wabup Kukar, Tenggarong, Senin (24/08) kemarin Photo: Agri
Komisioner KPU Kukar Misran dan Saidi didampingi Ketua Pokja Penjaringan Calon KPU Kukar, Siswo, saat memberikan keterangan pers Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 25/08/2015 06:03 WITA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan hanya pasangan Rita Widyasari-Edi Damansyah yang lolos sebagai Calon Bupati (Cabup) dan Calon Waki Bupati (Cawabup) peserta Pilkada Kukar 2015.
Sedangkan 2 pasangan bakal calon lainnya yakni Awang Wahyu-Andi Katanto dan Idham Khalid-Abdul Kadir dinyatakan tidak memenuhi syarat. Pencalonan kedua pasangan tersebut akhirnya dicoret dan hanya diberi kesempatan untuk melakukan sanggahan hingga tanggal 26 Agustus atau bahkan menuntut di PTUN.
Dengan munculnya calon tunggal di Pilkada Kukar 2015 ini membuat KPU Kukar harus membuka kembali pendaftaran pasangan Cabup-Cawabup dari tanggal 28 hingga 30 Agustus 2015.
"Untuk pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati kita buka selama 3 hari yakni dari tanggal 28 hingga 30 Agustus. Pencalonan hanya dapat dilakukan lewat jalur partai politik. Untuk jalur perseorangan tidak ada lagi mengingat waktu yang terbatas," kata Komisioner KPU Kukar, Misran, dalam keterangan persnya di Pendopo Wabup Kukar, Tenggarong, Senin (24/08) siang.
Kemudian jika hingga batas akhir pencalonan tidak ada satu pasangan calon yang mendaftar, lanjut Misran, maka pelaksanaan Pilkada Kukar mau tak mau harus ditunda hingga tahun 2017.
Sementara dikatakan Komisioner KPU Kukar, Saidi, dicoretnya dua pasangan bakal calon tersebut dilakukan atas rekomendasi Panwaslu Kukar yang menemukan permasalahan administrasi pada syarat pencalonan dan syarat calon.
Pasangan Awang Wahyu-Andi Katanto yang maju lewat jalur independen dinyatakan tidak lolos lantaran terganjal pada masalah keabsahan berkas syarat calon.
"Sedangkan pasangan Idham Khalid-Abdul Kadir yang diusung Partai Golongan Karya (Golkar) juga dicoret lantaran terganjal pada keabsahan berkas syarat pencalonan," demikian katanya.
Pelaksanaan rapat pleno KPU Kukar kemarin pagi dilaksanakan tertutup. Pihak kepolisian menerapkan pengamanan berlapis, baik dari Jalan Wolter Monginsidi, hingga akses masuk KPU Kukar dan Pendopo Wabup Kukar. Bahkan awak media yang hendak meliput tidak diperkenankan masuk.
Dalam rapat pleno tertutup itu, hanya Cawabup Edi Damansyah yang hadir. Sementara pasangannya yakni Cabup Rita Widyasari masih melakukan studi di Australia. Sedangkan pasangan lainnya hanya diwakili tim sukses masing-masing. (win)
|