Masa Jabatan Rita Widyasari Berakhir Edi Damansyah Jadi Plt Bupati Kukar
Plt Bupati Kukar Edi Damansyah saat meresmikan SPBU di Muara Badak, Rabu (01/07) kemarin Photo: Humas Kukar/Irwan Wadi
|
KutaiKartanegara.com - 02/07/2015 23:38 WITA
Kendati masa jabatan Rita Widyasari sebagai Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) beserta wakilnya HM Ghufron Yusuf telah berakhir pada 30 Juni 2015 lalu, bukan berarti terjadi kekosongan pucuk pimpinan di Kukar.
Pasalnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar Edi Damansyah telah diamanahi untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar hingga turunnya Surat Keputusan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengangkatan Penjabat (Pj) Bupati Kukar.
Menurut Kabag Humas dan Protokol Setkab Kukar, Dafip Haryanto, ditunjuknya Edi Damansyah sebagai Plt Bupati Kukar berdasarkan radiogram atau surat Gubernur Kaltim Nomor 131/3572/PEM.A/2015 tertanggal 29 Juni 2015.
"Dalam surat itu disebutkan , untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan di Kukar maka diminta kepada Sekkab Kukar Edi Damansyah untuk melaksanakan tugas sehari-hari Bupati Kukar sampai dengan dilantiknya Pj Bupati," ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Dafip, tidak ada kekosongan pucuk pimpinan dalam pemerintahan di Kukar. Semua pelayanan dan roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasanya. "Pak Edi Damansyah akan menjalankan tugas sehari-hari Bupati sampai dilantiknya Pj Bupati Kukar," pungkasnya.
Sementara itu, Edi Damansyah sendiri telah bertugas sebagai Plt Bupati Kukar sejak 1 Juli kemarin. Salah satu kegiatan Edi Damansyah pada hari pertama sebagai Plt Bupati Kukar adalah melakukan kunjungan kerja ke Muara Badak sekaligus meresmikan SPBU di kecamatan tersebut, Rabu (01/07) kemarin. (win)
|