Pantau THM Selama Ramadhan Satpol PP Bakal Tindak Tegas THM yang Tetap Beroperasi
Satpol PP Kukar siap mengambil tindakan tegas terhadap pengelola THM yang beroperasi di bulan Ramadhan Photo: Hayru Abdi
|
KutaiKartanegara.com - 21/06/2015 09:34 WITA
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang tetap beroperasi selama bulan Ramadhan.
Penutupan THM selama bulan Ramadhan merupakan tindak lanjut dari edaran Pemkab Kukar yang ditujukan kepada Camat di 18 Kecamatan se-Kukar tertanggal 10 Juni 2015.
Dalam edaran yang ditandatangani Sekkab Kukar Edi Damansyah itu diinstruksikan agar pihak pengelola THM, lokalisasi PSK, karaoke, diskotik hingga permainan biliar menutup kegiatannya selama bulan Ramadhan.
Pemantauan pun dilakukan pihak Satpol PP Kukar. Seperti yang dilaksanakan pada Kamis (18/06) malam lalu di sejumlah THM di kota Tenggarong. Hasilnya, tidak ada satu pun THM di Tenggarong yang buka.
"Ya, kita akan terus memantau untuk memastikan apakah beberapa THM dan bilyar sudah tutup atau masih beroperasi. Dan ternyata lokasi tersebut sudah tutup semua selama Ramadan," kata Kepala Satpol PP Kukar, H Fida Hurasani.
Menurut Fida, pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap THM, karaoke, arena biliar hingga diskotik yang berada di Tenggarong dan kecamatan lainnya.
"Dan jika ternyata ditemukan ada THM dan sejenisnya yang tetap buka selama bulan Ramadhan, kami tak segan-segan akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," demikian katanya. (win)
|