Pilkada Kukar 2015 Rita Widyasari-Edi Damansyah Daftar Lewat Jalur Independen Suasana pendaftaran pasangan Cabup-Cawabup lewat jalur independen di KPU Kukar, Senin (15/06) kemarin Photo: Dok. KPU Kukar
Edi Damansyah (kedua dari kiri) saat mendaftar ke KPU Kukar lewat jalur perseorangan Photo: Dok. KPU Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 16/06/2015 23:16 WITA
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari yang akan berakhir masa jabatannya pada 30 Juni nanti dipastikan menggandeng Sekkab Kukar Edi Damansyah sebagai pendampingnya untuk maju dalam Pilkada Kukar 2015.
Hal ini terungkap ketika tim sukses Rita Widyasari-Edi Damansyah mendaftarkan pasangan tersebut lewat jalur independen atau perseorangan di Sekretariat KPU Kukar, Tenggarong, Senin (15/06) kemarin.
Pada saat pendaftaran tersebut, Edi Damansyah hadir langsung didampingi sejumlah anggota tim sukses. Sedangkan Rita Widyasari tidak hadir karena sedang tugas di luar daerah.
Menurut Ketua KPU Kukar, Junaidi Syamsuddin, hanya ada 2 pasangan Cabup-Cawabup lewat jalur perseorangan yang mendaftar di hari terakhir Senin kemarin. "Yang pertama adalah pasangan Awang Wahyu-Andi Katanto, kemudian yang kedua adalah pasangan Rita Widyasari-Edi Damansyah," terangnya.
Ditambahkan Junaidi, syarat minimal dukungan masyarakat bagi pasangan yang maju lewat jalur independen adalah sebanyak 48.921 dukungan di 10 dari 18 kecamatan se-Kukar. "Nah, pihak Wahyu-Andi mengklaim mendapat dukungan 50.325 suara di 18 kecamatan," ungkapnya.
Sedangkan pihak Rita Widyasari-Edi Damansyah, lanjut Junaidi, mengklaim mendapat dukungan dari 50.143 suara di 17 kecamatan.
"Setelah menerima berkas dukungan berupa fotokopi KTP, selanjutnya Panitia Pemungutan Suara (PPS) di seluruh desa/kelurahan terkait akan melakukan verifikasi faktual ke lapangan untuk memastikan kebenaran dukungan bagi pasangan jalur independen tersebut," ujarnya.
Menurut Junaidi, proses verifikasi faktual akan dilakukan mulai tanggal 23 Juni hingga 6 Juli 2015. "Sedangkan pengumuman hasil verifikasi faktual akan disampaikan pada 14-19 Juli. Jika ada kekurangan dukungan, maka ada kesempatan untuk memperbaiki pada 12-16 Agustus," katanya.
Selain pendaftaran lewat jalur independen, tambah Junaidi, KPU Kukar akan membuka pendaftaran pasangan Cabup-Cawabup lewat jalur partai politik pada 26-28 Juli mendatang. "Untuk jalur parpol, pendaftarannya masih satu bulan lagi," demikian ujarnya. (win)
|