Wadak Leh! Pelaku Penjambretan Itu Ternyata Oknum PNS Kukar Wakapolres Kukar Kompol Eko Budiarto didampingi Kasat Reskrim AKP Ida Bagus Witman Sutadi mengungkap kasus penjambretan yang ternyata dilakukan oleh seorang oknum PNS Kukar berinisial NH (membelakangi) Photo: Dok. Polres Kukar
Pihak Polres Kukar saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan NH Photo: Dok. Polres Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 01/06/2015 22:50 WITA
Beberapa waktu lalu, warga kota Tenggarong diresahkan dengan sejumlah kasus penjambretan terhadap para wanita yang mengendarai sepeda motor di jalur yang sepi di malam hari.
Nah, pihak Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) pada Minggu (31/05) malam kemarin berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku penjambretan di Tenggarong itu.
Pelaku penjambretan tersebut ternyata bukan orang luar. Bukan seorang pengangguran. Dan bukan pula seorang preman bertatto yang badannya kekar. Yang sangat mengejutkan, ternyata pelaku adalah seorang warga Tenggarong yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Kukar!
Dalam jumpa pers di Mapolres Kukar, Senin (01/06) siang, Wakapolres Kukar Kompol Eko Budiarto didampingi Kasat Reskrim AKP Ida Bagus Witman Sutadi membeberkan pengungkapan kasus penjambretan itu.
"Pelaku adalah NH (34). Dia ditangkap tadi malam (malam Senin-red) sekitar pukul 22.00 WITA di parkiran Kantor Bupati Kukar setelah petugas melakukan penyelidikan selama tiga minggu," ujar Eko.
Ditambahkan Eko, NH diduga merupakan pelaku penjambretan yang selama ini sering beraksi di Tenggarong. Bahkan pada bulan Mei lalu, NH telah 2 kali melakukan aksi di dua tempat berbeda dengan sasaran perempuan, yakni pada tanggal 6 Mei di Jalan Udang dan 23 Mei 2015 di Jalan AP Mangkunegara.
"Dalam melakukan aksinya, pelaku mendekati korban dengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam. Pada saat korban lengah, pelaku langsung merampas tas korban hingga menyebabkan korban terjatuh," terangnya.
Akibat perbuatan pelaku, lanjutnya, ada salah satu korban sempat koma setelah terjatuh dan mengalami luka parah di bagian kepala. "Korban saat ini masih dirawat di RS Dirgahayu Samarinda untuk menjalani operasi akibat pendarahan di otak," imbuhnya.
Bagaimana akhirnya pelaku bisa tertangkap? Menurut Eko, pihak kepolisian berhasil mendapatkan identitas pelaku setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada pria yang menjual ponsel merk iPhone dengan harga murah.
"Setelah dicocokkan petugas dengan ponsel yang dilaporkan hilang akibat penjambretan, ternyata memang ada kecocokan, yakni iPhone 6 warna emas dan iPhone 5 warna hitam," kata Eko lagi.
Menurut Eko, kedua buah ponsel tersebut telah diamankan sebagai barang bukti beserta 1 unit sepeda motor Honda Scoopy milik pelaku. "Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," ungkanya.
Terkait motif pelaku, lanjut Eko, pihak kepolisian masih akan melakukan pengembangan atau penyelidikan lebih lanjut. "Motif sementara dikarenakan alasan ekonomi. Tapi kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui apakah ada kemungkinan pihak lain yang terlibat," pungkasnya. (win)
|