TP3MT Lepas Segel Tower Milik XL
Petugas TP3MT melepas gembok di pintu pagar tower milik PT XL Axiata Tbk yang sempat disegel pekan lalu Photo: Dok. Diskominfo Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 13/05/2015 19:18 WITA
Dari tiga tower atau menara telekomunikasi yang sempat disegel pada Jum'at (08/05) lalu oleh Tim Penataan dan Pengawasan Menara Telekomunikasi (TP3MT), ada satu tower yang dilepas segelnya pada Selasa (12/05) kemarin.
Pencopotan segel pada tower yang terletak di Jalan Aji Imbut, Tenggarong, ini dilakukan setelah pihak operator seluler yakni PT XL Axiata Tbk mengklarifikasi kepada TP3MT jika mereka telah memiliki IMB untuk tower tersebut.
"Pihak XL mengklarifikasi kalau mereka telah memiliki IMB Menara Telekomunikasi atas tower tersebut. Kita langsung mencopot segel setelah menerima e-mail berisi lampiran scan IMB yang mereka miliki," ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara, H Surip S, yang juga Ketua TP3MT.
Ditambahkan Surip, pihak XL mengaku telah terjadi kesalahpahaman sehingga pihaknya tidak melakukan klarifikasi kalau tower tersebut adalah milik mereka ketika TP3MT melayangkan surat teguran ketiga.
"Alasan mereka ini hanya miskomunikasi saja. Padahal kita sudah berulang kali menyurati provider dan operator seluler agar segera melakukan klarifikasi terhadap tower yang mereka miliki," imbuhnya.
Menurut Surip, pihaknya tidak akan membuka segel selama tidak ada yang melakukan konfirmasi kepemilikan IMB Menara Telekomunikasi kepada TP3MT.
Surip juga menegaskan pihaknya tak akan segan-segan melakukan eksekusi berupa pemadaman listrik atau bahkan pembongkaran terhadap tower bermasalah. "Langkah yang kita lakukan sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama," pungkasnya. (win)
|