Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

144 Tower Belum Miliki IMB
23 Provider Diminta Urus Perizinan Hingga 31 Maret

Sekretaris Diskominfo Kukar Awang Febrian Sofyan (kanan) menyerahkan surat permintaan pengurusan IMB kepada pihak ASPIMTEL di Jakarta
Sekretaris Diskominfo Kukar Awang Febrian Sofyan (kanan) menyerahkan surat permintaan pengurusan IMB kepada pihak ASPIMTEL di Jakarta
Photo: Dok. Diskominfo Kukar

KutaiKartanegara.com - 25/03/2015 08:47 WITA
Sebelum menerapkan sanksi administratif terhadap pemilik tower atau menara telekomunikasi yang belum mengurus perizinan, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (TP3MT) memilih untuk mengambil langkah yang bersifat persuasif.


Salah satunya dengan cara menyampaikan surat permintaan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada 23 provider atau operator seluler yang telah memiliki tower di wilayah Kukar.


"Kita sudah sampaikan surat kepada perwakilan operator di Jakarta pada Rabu (18/03) pekan lalu", kata Kepala Diskominfo Kukar, Surip, melalui Sekratris TP3MT, Dewi Ariani.


Menurut Dewi, surat tersebut diserahkan kepada pengurus Asosiasi Pengembang lnfrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL), Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) serta perwakilan Telkomsel dan Indosat.


"Dari hasil pendataan TP3MT hingga 28 Februari, secara kecesluruhan ada 287 tower eksisting di Kukar. Namun 144 di antaranya tidak memiliki IMB dan tidak melakukan proses perizinan," terangnya.


Ditambahkannnya, langkah yang diambil TP3MT ini sudah sesuai dengan Pasal 38 Perda Nomor 4 Tahun 2009 untuk melakukan pembinaan dan penertiban terhadap keberadaan menara telekomunikasi eksisting yang ada di Kukar.


Dalam pertemuan dengan pihak asosiasi tersebut, lanjutnya, tim juga memberikan evaluasi dan menjelaskan tahapan proses pembinaan dan penertiban yang akan dilaksanakan.


"Namun kita juga menerima beberapa masukan dari pihak provider maupun operator terkait perizinan yang masih memakan waktu yang lama," ungkap Dewi.


Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk duduk bersama dan melakukan pembahasan dalam Rapat Koordinasi Penataan dan Pembinaan Pembangunan Menara Telekomunikasi yang akan digelar hari ini di Ruang Rapat Gedung Bappeda Kukar.


TP3MT juga memberikan tenggat waktu sampai tanggal 31 Maret 2015 kepada pihak operator/provider untuk segera mengurus perizinan yang telah disyaratkan, yakni IMB Menara Telekomunikasi. "Jika masih tidak mengindahkan maka tim akan memberikan sanksi administrasi terhitung sejak tanggal 1 April akan datang secara serentak," pungkasnya. (win)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com