Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

144 Tower Belum Miliki IMB
23 Provider Diminta Urus Perizinan Hingga 31 Maret

Sekretaris Diskominfo Kukar Awang Febrian Sofyan (kanan) menyerahkan surat permintaan pengurusan IMB kepada pihak ASPIMTEL di Jakarta
Sekretaris Diskominfo Kukar Awang Febrian Sofyan (kanan) menyerahkan surat permintaan pengurusan IMB kepada pihak ASPIMTEL di Jakarta
Photo: Dok. Diskominfo Kukar

KutaiKartanegara.com - 25/03/2015 08:47 WITA
Sebelum menerapkan sanksi administratif terhadap pemilik tower atau menara telekomunikasi yang belum mengurus perizinan, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi (TP3MT) memilih untuk mengambil langkah yang bersifat persuasif.


Salah satunya dengan cara menyampaikan surat permintaan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada 23 provider atau operator seluler yang telah memiliki tower di wilayah Kukar.


"Kita sudah sampaikan surat kepada perwakilan operator di Jakarta pada Rabu (18/03) pekan lalu", kata Kepala Diskominfo Kukar, Surip, melalui Sekratris TP3MT, Dewi Ariani.


Menurut Dewi, surat tersebut diserahkan kepada pengurus Asosiasi Pengembang lnfrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL), Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) serta perwakilan Telkomsel dan Indosat.


"Dari hasil pendataan TP3MT hingga 28 Februari, secara kecesluruhan ada 287 tower eksisting di Kukar. Namun 144 di antaranya tidak memiliki IMB dan tidak melakukan proses perizinan," terangnya.


Ditambahkannnya, langkah yang diambil TP3MT ini sudah sesuai dengan Pasal 38 Perda Nomor 4 Tahun 2009 untuk melakukan pembinaan dan penertiban terhadap keberadaan menara telekomunikasi eksisting yang ada di Kukar.


Dalam pertemuan dengan pihak asosiasi tersebut, lanjutnya, tim juga memberikan evaluasi dan menjelaskan tahapan proses pembinaan dan penertiban yang akan dilaksanakan.


"Namun kita juga menerima beberapa masukan dari pihak provider maupun operator terkait perizinan yang masih memakan waktu yang lama," ungkap Dewi.


Kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk duduk bersama dan melakukan pembahasan dalam Rapat Koordinasi Penataan dan Pembinaan Pembangunan Menara Telekomunikasi yang akan digelar hari ini di Ruang Rapat Gedung Bappeda Kukar.


TP3MT juga memberikan tenggat waktu sampai tanggal 31 Maret 2015 kepada pihak operator/provider untuk segera mengurus perizinan yang telah disyaratkan, yakni IMB Menara Telekomunikasi. "Jika masih tidak mengindahkan maka tim akan memberikan sanksi administrasi terhitung sejak tanggal 1 April akan datang secara serentak," pungkasnya. (win)

" data-layout="button_count" data-action="like" data-show-faces="true" data-share="true">
" data-num-posts="50" data-width="600">
 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Hasil pencabutan nomor urut peserta Pilkada Kukar 2024
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah melambaikan tangan kepada camat dan kepala desa/lurah yang hadir secara virtual
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
Bupati Edi Damansyah menyerahkan SK pengangkatan kepada H Fida Hurasani sebagai Kepala BPBD Kukar
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan dan Kejari Kukar sepakat bekerja sama dalam penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Awang Muhammad Luthfi
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan pelaku teror masjid
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama bersama Kasat Reskrim AKP Herman Sopian menunjukkan barang bukti terkait kasus pembakaran rumah
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Bupati Edi Damansyah didampingi Wabup Rendi Solihin saat memberikan sambutan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Andre Purwandono dari MURI menyerahkan piagam Rekor MURI kepada Wabup Kukar Rendi Solihin
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Ketua PSSI Kukar H Ardinansyah
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Pemain TM FC merayakan gol yang dicetak Evan Hanzel Pandeirot pada menit ke-3
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Feby Noor Ikhsan menerima hadiah sebagai Teruna Kukar 2022 yang diserahkan Asisten II Setkab Kukar Wiyono
Pemenang Teruna Dara Kukar 2022 dan Putri Pariwisata Kukar 2022 Berhasil Terpilih
Sekretaris Dispar Kukar Abdullah Pannusu memasangkan selempang kepada perwakilan finalis saat membuka kegiatan karantina Teruna Dara Kukar 2022
Grand Final Teruna Dara Kukar 2022 Digelar Malam Ini di Kedaton, 20 Finalis Siap Bersaing
 
Anggota regu SMPN 1 Tenggarong B terharu usai merebut gelar juara umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Gubernur Isran Noor menerima cenderamata dari Kepala SMAN 1 Tenggarong H Asran
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com