KADK Tuntut DPRD Sahkan Anggaran 2005 Demi Kepentingan Rakyat Kukar
Aksi demonstran dari KADK di DPRD Kukar, Senin (07/02) siang Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 08/02/2005 01:40 WITA
Jika sejak pertengahan Desember silam hingga saat ini aksi unjukrasa di Tenggarong didominasi dengan turunnya massa dari berbagai elemen masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) yang menuntut revisi atas SK Mendagri No 131.44-767 Tahun 2004 tentang pengangkatan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kukar H Awang Dharma Bakti, kini muncul aksi unjukrasa dari sebagian masyarakat Kukar lainnya yang justru mendukung keputusan pemerintah pusat tersebut. Kedua kubu sesama warga Kutai yang berbeda pandangan telah saling berhadapan di DPRD Kukar, Senin (07/02) kemarin. Demo tandingan kah ini?
"Tidak!" tegas Aji Bambang Zaman, koordinator lapangan Kelompok Aksi Damai Kukar. "Kehadiran kami bukan untuk melakukan kontra demo. Tuntutan kami cuma mendesak hati nurani anggota DPRD Kukar yang tidak mau membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kukar tahun 2005, itu saja!" ujarnya lagi.
Korlap KADK Aji Bambang Zaman (kanan) berdialog dengan petugas kepolisian Photo: Agri | | |
"Soal SK Mendagri atau siapa pejabat Bupati Kukar pasca Syaukani itu bukan urusan kami. Karena kami dari berbagai elemen masyarakat termasuk kontraktor dan pengusaha kecil menginginkan agar RAPBD segera dibahas dan disahkan. Jika DPRD Kukar tidak memproses anggaran tersebut, maka sama saja halnya DPRD merugikan rakyatnya sendiri. Masa depan kami yang dibawah ini akan lebih terpuruk," tandas Ketua Ikatan Putra Daerah Peduli Kaltim cabang Kukar ini.
Senada dengan AB Zaman, La Ode Mustari yang merupakan salah seorang rekanan Pemkab Kukar menyatakan bahwa APBD tahun 2005 perlu segera diproses sehingga dapat digunakan untuk melunasi hutang-hutang Pemkab Kukar kepada para rekanan/kontraktor yang telah selesai mengerjakan proyek-proyek di daerah ini.
Kepala Desa Jembayan, Syamsul Arjaman, saat berorasi didepan DPRD Kukar Photo: Agri | | |
Sementara itu ditambahkan Syamsul Arjaman, penolakan DPRD Kukar untuk membahas RAPBD yang diajukan Pemkab Kukar merupakan tindakan yang sangat tidak beralasan. "Masa hanya karena SK Penjabat Bupati lalu RAPBD tidak diterima? Padahal didalam anggaran tersebut banyak menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak," imbuhnya.
Dicontohkan Syamsul Arjaman yang juga Kepala Desa Jembayan (Kecamatan Loa Kulu) ini, anggaran tersebut sangat diperlukan rakyat Kukar saat ini seperti biaya pendidikan, biaya kesehatan, biaya pembangunan pedesaan, gaji PNS dan honorer, hingga dana bagi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar.
"Padahal DPRD dan KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kukar bertanggung-jawab untuk mempersiapkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kukar periode 2005-2010. Waktunya tinggal beberapa bulan lagi, namun apa kerja DPRD Kukar sekarang?" ujarnya lagi.
"Yang penting sekarang adalah bagaimana Pilkada Kukar dapat berjalan lancar seperti yang dijadwalkan KPUD Kukar pada 26 Mei 2005 mendatang sehingga masalah di Kukar dapat segera selesai. Bagi kami yang terpenting adalah Kukar tetap damai, aman dan nyaman," demikian kata Syamsul Arjaman. (win/joe)
|