Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Maling Sepeda Motor, Pria yang Mengaku Intel Ini Babak Belur Dihakimi Massa

Peugas Polsek Teluk Dalam mengamankan AR yang babak belur setelah dikeroyok warga karena mencuri sepeda motor
Peugas Polsek Teluk Dalam mengamankan AR yang babak belur setelah dikeroyok warga karena mencuri sepeda motor
Photo: Istimewa

KutaiKartanegara.com - 30/12/2014 10:56 WITA
Seorang pria yang mengaku sebagai anggota intel Polres Kukar, AR (24), nyaris tewas dihakimi massa lantaran melakukan pencurian sepeda motor di Tenggarong Seberang.


Beruntung petugas Polsek Teluk Dalam dengan cepat mengamankan AR sehingga tidak menjadi bulan-bulanan warga.


Nasib naas yang menimpa AR terjadi pada Minggu (28/12) malam lalu sekitar pukul 22.30 WITA ketika AR hendak pulang ke kos yang berada di RT 25 Desa Bukit Pariaman.


"Pelaku ini sudah 2 minggu diincar. Karena warga sudah mengetahui kalau dia adalah pelaku pencurian sepeda motor di sekitaran Tenggarong Seberang," kata Kapolres Kukar AKBP Mukti Juharsa melalui Kapolsek Teluk Dalam AKP Yasir.


Kecurigaan warga bermula saat AR menyamar sebagai anggota intelejen Polres Kukar untuk mengambil barang bukti berupa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) milik salah seorang warga di Desa Bukit Pariaman yang jadi korban curanmor. Padahal AR lah pelaku curanmor tersebut.


AR menemui korban pada tanggal 16 Desember 2014 di pasar malam Desa Bukit Pariaman. Kepada korban, Ahmad menunjukkan surat perintah yang berisikan edaran untuk menyerahkan STNK dan BPKB sepeda motor untuk mencocokkan nomor mesin atas sepeda motor yang berhasil ditemukan.


Namun korban tidak langsung percaya bahwa AR adalah anggota Polres Kukar. Entah karena takut dan gagal meyakinkan korban, pelaku kemudian pergi dengan alasan ingin membeli rokok di warung.


"Ternyata pelaku langsung kabur dengan berjalan kaki. Sementara sepeda motor jenis Honda Beat warna merah ditinggalkan begitu saja. Setelah kami periksa, sepeda motor itu adalah motor curian," kata Kapolsek Teluk Dalam AKP Yasir.


Mengenai surat perintah yang digunakan AR, lanjut Yasir, diperoleh AR saat berpura-pura melaporkan kehilangan kartu telepon. Setelah mendapatkan surat laporan itu, AR langsung merekayasa surat itu dengan mengubah data laporan kehilangan menjadi isi edaran dari Polres Kukar.


"Isinya korban curanmor diminta menyerahkan STNK dan BPKB karena sepeda motornya sudah ditemukan. Sementara kop dan tanda tangan petugasnya tetap," terangnya.


Dari kejadian itulah, warga mengenali sosok AR yang diketahui tinggal di sebuah kos di RT 25 Desa Bukit Pariaman. Kemudian, polisi dan warga langsung mengintai gerak-gerik Ahmad dan berhasil menangkapnya saat mau pulang ke kos.


"Saat ditangkap, pelaku juga sedang menggunakan sepeda motor hasil curian jenis Yamaha Jupiter MX KT 6936 CW. Sepeda motor ini milik warga Desa Bukit Pariaman yang hilang pada tanggal 25 September 2014," ucap Yasir.


Sebelum ditangkap warga, AR sempat diteriaki maling oleh warga. Sontak AR langsung melarikan diri dan bersembunyi di rawa-rawa yang dalamnya mencapai lutut orang dewasa.


Belasan warga yang mencari di rawa akhirnya menemukan AR dan menyeretnya ke tepi rawa sambil dihajar beramai-ramai. Petugas Polsek Teluk Dalam kemudian langsung mengamankan AR untuk dibawa ke dokter terlebih dahulu lantaran babak belur dihajar warga.


Dari pengakuan AR terungkap ada 4 unit sepeda motor yang telah dicurinya, yakni 2 unit sepeda motor Honda Beat dan 2 unit Yamaha Jupiter MX.


Namun, dari 4 sepeda motor itu, hanya 3 yang baru berhasil ditemukan, yakni di Desa Giri Agung (Sebulu), di pasar malam desa Bukit Pariaman, dan di tangan AR saat ditangkap. Sementara yang masih dicari adalah sepeda motor curian yang dijual di Samarinda beserta STNK dan BPKB-nya.


"Pelaku saat ini sudah mendekam di penjara dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. Bisa dibilang, aksi yang dilakukan pelaku ini modus baru," kata Yasir.


Sementara itu, pria asal Mojokerto ini mengaku nekat mencuri karena menganggur setelah perusahaan di tempatnya bekerja melakukan pengurangan karyawan.


Selama beberapa bulan ini, AR membiayai hidupnya dari hasil mencuri sepeda motor. "Baru dua yang berhasil saya jual, Honda Beat warna merah saya jual di Sebulu dengan harga Rp 3 juta dengan Yamaha Jupiter MX lengkap dengan STNK dan BPKB yang saya jual di Samarinda dengan harga Rp 8 juta," imbuhnya.


Hasil penjualan motor curian itu digunakan AR untuk membayar kosan serta berfoya-foya di lokalisasi Simpang Tiga Kitadin Tenggarong Seberang. (win)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur Warnai Kemeriahan Erau 2024
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com