|
|
Cerita Pendek
|
|
|
Akan Ku Tunggu Oleh: Rhony Samlan
|
Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ... |
|
|
|
|
UMK Kukar 2015 Apindo-Serikat Pekerja Belum Capai Kata Sepakat
Perwakilan perusahaan saat mengikuti sosialisasi UMK Kukar beberapa waktu lalu Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 10/11/2014 15:22 WITA
Pihak pengusaha dan serikat pekerja masih belum mencapai kata sepakat terhadap besar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2015.
Dari rapat pembahasan UMK 2015 yang digelar Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Kukar di Hotel Lizha, Tenggarong, Jum'at (07/11) lalu, pihak serikat pekerja menaksir UMK sebesar Rp 2.337.000,-. Sementara pihak pengusaha yang diwakili Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kukar menaksir sebesar Rp 2.222.000,-.
"Pada pertemuan ketiga pada hari Jum'at lalu, kedua pihak belum sepakat. Oleh karena itu, kami akan kembali menggelar pertemuan selanjutnya untuk membahas UMK Kukar 2015," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat-syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar, Panut.
Panut pun menyatakan optimismenya jika pada pertemuan selanjutnya kedua belah pihak sudah bisa mencapai kata sepakat terhadap besaran UMK Kukar 2015. "Saya yakin kedua pihak akan sepakat di pertemuan selanjutnya dan kemudian akan kita umumkan tepat pada waktunya, yakni pada tanggal 21 November mendatang secara serentak di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Ditambahkan Panut, besaran UMK 2015 yang diusulkan pihak pengusaha maupun serikat pekerja tersebut diatas Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2015 yang sudah ditetapkan sebesar Rp 2.026.126,-. "Kalau besaran yang diusulkan sudah sesuai, yakni sudah diatas UMP Kaltim," demikian kata Panut. (win)
|
|
| Besaran UMK Kutai Kartanegara & UMP Kalimantan Timur Tahun 2010-2015 | | Tahun | Besaran UMK Kukar | Besaran UMP Kaltim | 2010 | Rp. 1.072.864,- | Rp. 1.002.000,- | 2011 | Rp. 1.155.000,- | Rp. 1.084.000,- | 2012 | Rp. 1.254.712,- | Rp. 1.177.000,- | 2013 | Rp. 1.908.146,- | Rp. 1.752.073,- | 2014 | Rp. 2.070.530,- | Rp. 1.886.315,- | 2015 | (belum disepakati) | Rp. 2.026.126,- | Sumber: Disnakertrans Kukar |
|
|
|
|
|
|
|
|