Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Sengketa Lahan di Desa Perian, Dua Kelompok Warga Mengadu ke Dewan

Panglima KPADK Lukas Apung saat memberikan penjelasan mengenai sengketa lahan warga Perian dengan PT KSM
Panglima KPADK Lukas Apung saat memberikan penjelasan mengenai sengketa lahan warga Perian dengan PT KSM
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 25/11/2005 11:43 WITA
Ratusan massa dari 2 kelompok warga Desa Perian, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), mendatangi gedung DPRD Kukar di Tenggarong, Kamis (24/11) kemarin. Warga mengadu ke DPRD Kukar karena belum terealisasinya ganti rugi dari pihak perusahaan tambang batubara PT Kartika Selabumi Mining (KSM) yang beroperasi di wilayahnya.

Kedatangan warga Perian untuk menumpahkan unek-uneknya ini diterima para anggota Komisi I DPRD Kukar yang dipimpin H Hermain D BA dalam suatu pertemuan dengan perwakilan 2 kelompok warga di Ruang Rapat Panmus DPRD Kukar.

Turut menghadiri pertemuan tersebut yakni Asisten I Pemkab Kukar H Adji Ridwan Syahranie, kepala dinas/instansi terkait, Dadang Suratman dari PT KSM, Camat dan Muspika Muara Muntai serta tokoh masyarakat dan adat Desa Perian lainnya.

Kedua kelompok warga Perian ini datang dari Kelompok Tim 8 Masyarakat Perian yang mengklaim sebagai perwakilan sah warga Perian. Sedang kelompok lainnya mengaku dari masyarakat adat Indung Anjat Desa Perian. Kedua kelompok masing-masing mengklaim sebagai pemilik sah lahan seluas 1.300 hektare yang digunakan PT KSM sebagai wilayah kerja operasi penambangan.


Asisten I HA Ridwan Syahranie (kanan) didampingi anggota Komisi I DPRD Kukar H Hermain D ketika menyampaikan sarannya untuk penyelesaian sengketa warga Perian dengan PT KSM
Photo: Agri

Asrani, juru bicara dari kelompok Tim 8 mengatakan, pihaknya telah menyampaikan berkali-kali keluhan warga kepada PT KSM, namun diabaikan dan tidak ditanggapi secara serius. "Seperti 10 tuntutan kami, ternyata hanya satu yang diwujudkan yaitu penyediaan air bersih kepada warga," katanya.

Diantara ke 10 permintaan warga itu misalnya adalah ganti rugi lahan yang telah dirusak, kemudian rekrutmen tenaga kerja lokal dan pembuatan akses jalan antara desa Prian menuju lokasi perusahan PT KSM sepanjang 35 km.

Sementara Panglima Komando Pertahanan Adat Dayak Kalimantan (KPADK) Lukas Apung yang bertindak atas nama warga adat Indung Anjat mengatakan, tindakan pihaknya seperti memportal jalan perusahaan maupun lainnya akibat kekesalan yang memuncak karena tidak ditanggapi pihak perusahaan.

"Warga kami selama ini selalu dalam posisi mengalah dan dianggap seperti tidak ada oleh perusahaan. Padahal kami adalah warga asli Perian yang tergabung dalam wadah Adat Indung Anjat," ujarnya.

Menanggapi tuntutan dari 2 kelompok warga ini, Hermain D BA dan rekannya di Komisi I DPRD Kukar maupun Asisten I HA Ridwan Syahranie sama-sama menganjurkan kedua kelompok warga untuk berpadu menjadi satu suara. "Sepanjang ke 2 kelompok warga ini masih ada nampaknya sulit untuk merealisasikan tuntutan warga," ujar Hermain.

Sementara Asisten I HA Ridwan Syahranie menyebutkan, kekompakan dan kesepakatan diantara warga sangat penting untuk menghadapi permasalahan seperti ini. Dalam kasus pembayaran ganti rugi, lanjut Ridwan, lebih kuat dasar hukumnya jika diberikan kepada pemilik lahan daripada kelompok warga yang mewakili.

Setelah melalui perundingan yang cukup alot, akhirnya disepakati ganti rugi lahan akan dilakukan PT KSM setelah masyarakat memiliki surat tanah atas lahannya masing-masing. Asisten I HA Ridwan Syahranie meminta warga dapat membantu aparat desa untuk menginventarisir tanah mereka agar proses ganti rugi dapat berjalan lancar dan tidak berlarut-larut. (joe/win)


Suasana pertemuan 2 kelompok warga Perian dengan anggota Komisi I DPRD Kukar dan pihak Pemkab Kukar yang diwakili Asisten I HA Ridwan Syahranie
Photo: Agri

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com