Satu Kurir Sabu Tertangkap Satu Pengedar Lolos Meski Ada Tembakan Peringatan
Satu kurir sabu-sabu dari Sebulu berhasil ditahan Polres Kukar. Namun satu pengedar sabu asal Samarinda berhasil melarikan diriberhasil kabur Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 02/07/2014 16:46 WITA
Seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu asal Kecamatan Sebulu, Andi (47), berhasil diringkus jajaran Satuan Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (01/06) malam, di dusun Sumber Rejo, desa Sumber Sari, Sebulu.
Namun, satu orang pengedar narkoba asal Samarinda berhasil meloloskan diri dengan menggunakan sepeda motor meski polisi sempat melepaskan tembakan peringatan.
Dari tangan Andi, polisi mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu, satu pipet kaca, satu buah korek api dan satu buah ponsel merk Nokia.
Menurut Kapolres Kukar AKBP Abdul Karim melalui Kasat Resnarkoba AKP Suwarno, Andi yang berprofesi sebagai sopir itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan tambahan.
"Dia kami jerat pasal 112 jo 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," terang Suwarno.
Terungkapnya kasus ini, lanjut Suwarno, berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Opsnal Resnarkoba Polres Kukar bahwa di jalan poros Samarinda-Muara Kaman kerap terjadi transaksi narkoba.
Setelah menerima info tersebut, anggota kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. "Hasil di lapangan, kami mendapatkan identitas pelaku dan berhasil mengetahui tempat tinggalnya," papar Suwarno.
Anggota kepolisian kemudian mendatangi kediaman Andi di dusun Sumber Rejo sekitar pukul 21.00 WITA. Menyadari jika tamu yang datang adalah anggota polisi, Andi bergegas membuang barang haram miliknya melalui sela-sela lantai papan di rumahnya.
Namun upaya Andi tersebut terlebih dahulu diketahui oleh anggota. Dan narkoba sebanyak 1 poket yang dibuang ke kolong rumah berhasil ditemukan.
Setelah Andi diamankan, pihak kepolisian kemudian mengembangkan kasus ini. Anggota memancing pengedar yang biasa mengantarkan barang haram kepada Andi. Dari pengakuan Andi, pengedar itu tinggal di Samarinda.
Namun ketika tiba di depan rumah Andi, pengedar tersebut curiga dan menyadari kalau ada anggota polisi yang menantinya. Pengedar sabu tersebut kemudian langsung melarikan diri.
Melihat si pengedar kabur, polisi langsung melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak satu kali. Namun si pengedar tak mengindahkan tembakan peringatan tersebut, dan terus memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Hingga kini, polisi masih memburu si pengedar narkoba tersebut. (win)
|