Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Timbun 1,1 Ton Solar, Warga Loa Kulu Diamankan

Polsek Loa Kulu telah menahan tersangka penimbun solar serta barang bukti berupa 1,1 ton solar
Polsek Loa Kulu telah menahan tersangka penimbun solar serta barang bukti berupa 1,1 ton solar
Photo: Dok. Polsek Loa Kulu

KutaiKartanegara.com - 16/05/2014 21:06 WITA
Seorang warga Loa Kulu berinisial HM (47) ditangkap aparat kepolisian setelah secara ilegal melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.


Pelaku penimbun solar ilegal ditangkap aparat Polsek Loa Kulu pada Senin (12/05) pagi lalu sekitar pukul 09.30 WITA. Selain menahan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1.120 liter atau sekitar 1,1 ton solar yang disimpan dalam sebuah gudang.


Barang bukti yang ikut diamankan terdiri dari 2 buah drum besi warna merah berisikan 400 liter solar, kemudian 1 buah drum besi berisikan 100 liter solar, 9 jerigen kapasitas 30 liter berisikan 270 liter, 13 jerigen kapasitas 25 liter berisikan 325 liter, 2 jerigen kapasitas 10 liter berisikan 20 liter, 1 jerigen berisikan 5 liter, 2 buah selang plastik sepanjang 2 meter dan 1 buah corong.


Menurut Kapolsek Loa Kulu AKP Ida Bagus Sutadi, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Dr FL Tobing, Loa Kulu, terdapat gudang yang digunakan untuk menimbun BBM.


Berbekal info tersebut, Unit Reskrim Polsek Loa Kulu langsung melakukan penyelidikan di lapangan. "Dari hasil penyelidikan ternyata benar ada gudang yang digunakan untuk menimbun BBM. Dan gudang itu milik tersangka," ujar Bagus.


Usai mendapatkan barang bukti, polisi langsung melakukan penggerebekan di gudang tersebut. Polisi juga langsung mengamankan HM yang tinggal disamping gudang tersebut.


"Saat dimintai keterangan, tersangka mengakui jika BBM itu miliknya. Jadi tersangka langsung kami tangkap dan barang buktin kami angkut untuk dibawa ke Mapolsek Loa Kulu," jelasnya.


Ditambahkan Kapolsek, solar tersebut diperoleh pelaku dari SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum). Solar tersebut dikumpulkan dengan menggunakan dump truk (DT). Hasil dari pembelian di SPBU kemudian dikumpulkan atau ditimbun di gudang.


"Dari pengakuan tersangka. BBM tersebut biasa dijual ke pemilik ferry penyeberangan yang ada di Loa Kulu dan sekitarnya. Dan kegiatan ini sudah lama dilakukan tersangka," kata Bagus.


Atas perbuatannya itu, lanjut Bagus, tersangka dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 2 Tahun 2001 tentang Migas (Minyak dan Gas Bumi) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (win)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur Warnai Kemeriahan Erau 2024
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com