Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Tragis, Bayi Usia 2 Bulan Dianiaya Paman Sendiri

Tersangka pelaku penganiayaan bayi, Do (35), telah diamankan di Mapolres Kukar, TenggarongTersangka pelaku penganiayaan bayi, Do (35), telah diamankan di Mapolres Kukar, Tenggarong
Photo: Agri


Bayi Lamentiana Daho yang mengalami patah kaki masih mendapat perawatan intensif di RSUD AM Parikesit, Tenggarong
Bayi Lamentiana Daho yang mengalami patah kaki masih mendapat perawatan intensif di RSUD AM Parikesit, Tenggarong
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 29/04/2014 15:20 WITA
Ulah Do (35), pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini boleh dibilang sangat keji. Bayi berusia 2 bulan yang tak lain adalah keponakannya sendiri dianiaya hingga mengalami patah tulang di kaki kanan akibat diremas dengan sangat kuat.


Peristiwa penaniayaan bayi ini sebenarnya terjadi pada 2 Apri lalu di sebuah barak karyawan perusahaan sawit di Kecamatan Kenohan. Orangtua korban tak berani melapor lantaran telah diancam oleh pelaku.


Namun setelah didesak tetangga dan pihak sekuriti perusahaan, orangtua korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Kenohan.


Polisi akhirnya menciduk tersangka Do dan dibawa ke Tenggarong pada Minggu (27/04) lalu untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan bayi Lamentiana Daho telah dirawat di RSUD AM Parikesit, Tenggarong. Ibu sang bayi, Lisa, juga ikut dirawat setelah mengalami shock akibat kejadian itu.


Menurut Kapolres Kukar AKBP Abdul Karim, tindakan keji itu dilakukan pelaku lantaran kesal dengan sang bayi yang rewel saat diberi susu. "Sebelum kejadian, si bayi dititipkan kepada pelaku. Orangtua korban tidak ada karena sedang bekerja," ujar Karim dalam keterangan persnya, Senin (28/04) kemarin.


Menurut Kapolres, pelaku dalam melakukan aksinya meremas bayi Lamentiana dengan kuat pada bagian telapak dan kaki, sehingga bayi tak berdosa itu mengalami luka lebam dan patah tulang di bagian kaki kanan. "Pelaku juga menyumbat mulut bayi dengan menggunakan selimut untuk meredam suara tangis," kata Kapolres Abdul Karim.


Dikatakan Kapolres Kukar, tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 1 dan 2 UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara. "Namun kita akan kaitkan pula dengan pasal pidana. Kita akan beri sanksi seberat-beratnya," tegas Kapolres.


Sementara dikatakan Janu (18) yang juga ayah bayi, dia dan istrinya, Lisa (17), baru 2 bulan lebih tinggal di Kenohan, menumpang di barak yang ditinggali kakaknya (pelaku-red). "Sebelumnya kami kerja di Tarakan, saat istri saya hamil tua, kami pindah ke Kenohan ikut kakak saya. Kakak saya sudah 3 tahun di Kenohan," ujarnya.


Saat kejadian, lanjut Janu, dirinya sedang bekerja di perkebunan sawit. "Kalau istri saya saat itu sedang mengambil air. Lokasinya cukup jauh dari tempat tinggal kami. Saat itu bayi kami dititip sama kakak saya," kata Janu saat ditemui di Ruang Tulip 9, RSUD AM Parikesit.


Setelah kejadian tragis itu, Janu dan istrinya tak berani melapor ke polisi. "Karena saya diancam akan dibunuh kalau menceritakan kejadian ini kepada orang," imbuh pria yang berasal dari Kabupaten Timor Tengah Utara di NTT itu.


Ketika ditanya apakah akan kembali ke Kenohan setelah kejadian tersebut, Janu mengaku masih belum tahu rencana ke depan. "Untuk sementara kami tinggal di Tenggarong dulu sampai anak saya selesai dirawat. Kebetulan ada kakak dari istri saya tinggal di Tenggarong," pungkasnya. (win)


Kapolres Kukar AKBP Abdul Karim saat memberikan keterangan pers terkait kasus penganiayaan bayi di Kecamatan Kenohan
Photo: Agri

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur Warnai Kemeriahan Erau 2024
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com