Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Cabuli Siswa Sendiri, Oknum Guru SD di Muara Kaman Diamankan

Oknum Guru SD di Muara Kaman ini harus mempertanggungjawabkan ulahnya setelah mencabuli siswanya sendiriOknum Guru SD di Muara Kaman ini harus mempertanggungjawabkan ulahnya setelah mencabuli siswanya sendiri
Photo: Agri


Kapolres Kukar AKBP Abdul Karim didampingi Kasubag Humas Iptu Yunus Tanjung Padang memperlihatkan barang bukti berupa satu unit laptop milik Jl yang digunakan untuk menyimpan foto korban
Kapolres Kukar AKBP Abdul Karim didampingi Kasubag Humas Iptu Yunus Tanjung Padang memperlihatkan barang bukti berupa satu unit laptop milik Jl yang digunakan untuk menyimpan foto korban
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 25/04/2014 11:28 WITA
Seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Muara Kaman berinisial JL (37) harus berurusan dengan pihak berwajib setelah dilaporkan melakukan pencabulan terhadap siswanya sendiri.


Awalnya, ada 2 korban yang melapor. Namun dari pengembangan kasus yang dilakukan polisi, ternyata korban pencabulan oleh JL secara keseluruhan berjumlah 4 orang anak. Semuanya berjenis kelamin laki-laki. Padahal, pelaku pedofilia ini adalah seorang pria yang telah memiliki istri dan anak.


Menurut Kapolres Kukar, AKBP Abdul Karim, aksi bejat JL dilakukan sejak bulan Juni 2013 ketika para siswanya itu masih duduk di kelas VI SD dan bersiap menghadapi Ujian Nasional (UN). Aksi tersebut dilakukan usai pulang sekolah, yakni di WC, ruang UKS dan bahkan ada pula di rumah pelaku di desa Muara Kaman Ulu.


Dalam melakukan aksinya, pelaku selalu mengancam tidak akan meluluskan para korban. "Selain itu, pelaku juga mengancam akan menyebarkan foto korban. Kami telah mengamankan 2 buah barang bukti berupa 1 unit laptop dan 1 buah ponsel yang digunakan pelaku untuk menyimpan foto korban," ujar Kapolres di hadapan para wartawan, Kamis (24/04) sore.


Setelah siswanya lulus dan bersekolah di SMP, pelaku ternyata kembali mengulangi perbuatannya. Korban terpaksa menuruti kemauan JL lantaran diancam bahwa pelaku akan menyebarkan foto korban dalam keadaan tanpa busana.


"Terakhir, pelaku melakukan pencabulan kepada salah seorang korban pada bulan Maret 2014. Kasus ini baru terungkap setelah ada korban yang bercerita kepada temannya. Setelah itu, teman korban melaporkan hal ini kepada orangtua korban yang kemudian ditindaklanjuti dengan laporan kepada polisi," ujarnya.


Pelaku pedofilia ini kemudian langsung diamankan petugas Polsek Muara Kaman pada Senin (21/04) lalu. Namun karena kasus ini merupakan kasus yang tidak biasa, maka JL dibawa ke Tenggarong dan proses penyidikan dilakukan langsung oleh Polres Kukar.


Polres Kukar sendiri masih mendalami motif pelaku sehingga melakukan pencabulan terhadap anak laki-laki dibawah umur. "Rencananya kami akan melakukan tes psikologi kepada pelaku," ujar Abdul Karim.


Atas perilaku menyimpang tersebut, lanjut Kapolres Kukar, tersangka dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Pelindungan Anak. "Tersangka diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta," imbuhnya. (win)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur Warnai Kemeriahan Erau 2024
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com