Dinas Kesehatan Buka Lowongan 805 THL Untuk Puskesmas, Polindes dan Pustu se-Kukar
Salahs satu kegiatan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Muara Badak Ulu. Pemkab Kukar melalui Dinkes Kukar membuka lowongan bagi THL yang akan ditempatkan di Puskesmas hingga Pustu se-Kukar Photo: Bastian
|
KutaiKartanegara.com - 18/04/2014 11:45 WITA
Untuk mengisi formasi yang bakal ditempatkan di seluruh Puskesmas, Polindes serta Pustu se-Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar membuka lowongan kepada tenaga kerja kesehatan maupun non kesehatan untuk menjadi Tenaga Kerja Harian Lepas (THL).
Secara keseluruhan ada 805 THL yang dibutuhkan Dinkes Kukar guna memenuhi formasi di 32 Puskesmas, 51 Polindes (Pondok Bersalin Desa) dan 155 Pustu (Puskesmas Pembantu) yang tersebar di 18 kecamatan.
Menurut Ketua Panitia Seleksi, dr Jantje Taroreh MM, untuk mengisi formasi di 32 puskesmas ini dibutuhkan 354 THL dengan latar belakang pendidikan di bidang kesehatan, seperti Dokter Umum, Dokter Gigi, D-III Perawat, Sekolah Pengatur Rawat Gigi (SPRG), Ahli Madya Kebidanan, Sekolah Menengah Farmasi (SMF)/Sekolah Asisten Apoteker (SAA), Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM), D-III Kesling, D-III Gizi dan D-III Analis Kesehatan.
Selain itu, lanjutnya, juga dibutuhkan 160 THL non kesehatan yang akan menempati posisi sebagai petugas pendaftaran pasien (minimal lulusan SMA sederajat), petugas jaga malam (minimal lulusan SMA sederajat), petugas perencanaan, monitoring dan evaluasi Puskesmas (SKM), serta posisi Petugas Sistem Informasi Kesehatan (D-III atau S-1 Komputer).
"Kemudian untuk 51 Polindes, masing-masing membutuhkan 1 orang bidan. Sedangkan untuk 155 Pustu, dibutuhkan 106 THL untuk posisi perawat dan 134 bidan," jelas Tjanje yang juga Sekretaris Dinkes Kukar itu.
Ditambahkan Tjanje, pendaftaran sebagai peserta seleksi akan dilaksanakan mulai tanggal 21 hingga 23 April di kantor Dinkes Kukar, Jl Cut Nyak Dhien 33, Tenggarong, dari jam 08.00-14.00 WITA. "Tapi khusus hari Rabu tanggal 23 April 2014, pendaftaran hanya sampai 12.00 WITA," ujarnya.
Adapun berkas yang harus diserahkan pada saat pendaftaran sebagai peserta seleksi adalah surat lamaran yang ditulis tangan dan dibubuhi materai Rp 6 ribu. "Pada surat lamaran harus menyertakan wilayah puskesmas dan jaringannya yang dipilih, daftarnya bisa dilihat di website Dinas Kesehatan Kukar http://dinkes.kutaikartanegarakab.go.id," paparnya.
Selain itu, pelamar juga wajib melampirkan pas foto warna ukuran 4X6 dengan latar belakang merah sebanyak 2 lembar. Kemudian fotokopi ijazah yang telah dilegalisir sebanyak 2 lembar khusus bagi tenaga fungsional kesehatan yang berasal dari institusi pendidikan yang sudah terakreditasi dan menunjukkan ijazah asli.
"Untuk tenaga kesehatan seperti Dokter Umum, Dokter Gigi, Apoteker, Perawat, Perawat Gigi, Bidan, Asisten Apoteker harus melampirkan STR (Surat Tanda Registrasi)," katanya lagi.
Kemudian bagi mereka yang telah mengabdi di Dinas Kesehatan, Puskesmas dan jaringannya, wajib melampirkan Surat Keterangan Telah Bekerja dari atasan langsung. "Untuk peserta seleksi baru, batasan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun," jelas Jantje.
Seluruh berkas tersebut, lanjutnya, dimasukkan dalam map Buffalo warna merah untuk dokter, atau warna hijau untuk Bidan dan Perawat, map warna biru untuk SKM dan tenaga kesehatan lainnya, serta map warna kuning untuk tenaga umum.
Dikatakan Jantje, seleksi terhadap calon THL ini akan dibagi dalam dua tahap yakni lewat tes tetulis dan tes wawancara. Untuk tes tertulis akan digelar pada 28 April sampai selesai di BKD Kukar Lantai I mulai jam 07.30 WITA.
"Ketentuannya, peserta harus membawa nomor ujian dan mengikuti peraturan yang sudah ditentukan. Kemudian berpakaian rapi, atasan hem warna putih dan bawah warna gelap serta bersepatu. Membawa alat tulis dan peralatan lain yang diperlukan. Hasil seleksi melalui CAT (Computer Assisted Test) akan langsung terlihat setelah selesai mengerjakan soal," ujarnya.
Sementara untuk tes wawancara akan digelar pada 12 Mei hingga selesai di kantor Dinkes Kukar. "Pada saat wawancara, peserta harus membawa surat keterangan berbadan sehat dari dokter pemerintah, Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian dan fotokopi Sertifikat Teknis Keahlian Penunjang, Kartu Pencari Kerja dari Disnakertran, dan khusus Bidan diminta melampirkan Transkrip Nilai Akademik," pungkasnya. (win)
|