Pemilu Legislatif 2014 Empat TPS di Kukar Harus Lakukan Pencoblosan Ulang
Pemungutan suara ulang akan dilakukan di 4 TPS di Kukar setelah surat suara calon Anggota DPRD Kaltim Dapil IV tertukar dengan Dapil V Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 11/04/2014 17:01 WITA
Lantaran surat suara calon Anggota DPRD Kaltim tertukar, sebanyak 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tenggarong dan Kota Bangun terpaksa harus melaksanakan pencoblosan ulang.
Surat suara yang tertukar dan sempat dicoblos itu adalah surat suara dari Daerah Pemilihan V Kaltim (Bontang, Kutai Timur dan Berau). Seharusnya, surat suara yang dicoblos adalah untuk Daerah Pemilihan IV (Kutai Kartanegara dan Kutai Barat).
Menurut Ketua KPU Kukar, Junaidi Samsuddin, pemungutan suara ulang ini akan dilakukan besok Sabtu (12/04) di 4 TPS yakni di TPS 7 Kelurahan Mangkurawang, Tenggarong, serta TPS 7, TPS 9 dan TPS 10 di Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun.
"Akibat surat suara yang tertukar dan dicoblos ini, maka pemungutan suara harus diulang berdasarkan aturan yang berlaku. Tapi pemungutan suara ini hanya untuk DPRD Provinsi Kaltim saja. Sedangkan untuk calon Anggota DPR RI, DPD dan DPRD Kabupaten Kukar tidak perlu dilaksanakan," jelasnya.
Ditambahkan Junaidi, di di TPS 7 Mangkurawang terdapat 173 pemilih yang bakal dipanggil kembali untuk mencoblos. Sedangkan di Kota Bangun, tepatnya di Desa Kota Bangun Ulu, terdapat 386 pemilih di TPS 7, 239 pemilih di TPS 9, dan 169 pemilih di TPS 10.
Junaidi kemudian mengungkapkan bahwa jumlah surat suara dari Dapil V Kaltim yang tercoblos di TPS 7 Mangkurawang mencapai 22 surat suara. Kemudian di desa Kota Bangun Ulu, ada 5 lembar surat suara yang tercoblos di TPS 7, kemudian 21 lembar di TPS 9 dan 15 lembar di TPS 10.
Menurut Junaidi, KPU Kukar telah menyiapkan 967 lembar surat suara calon Anggota DPRD Kaltim Dapil IV untuk keperluan pemungutan suara ulang itu. "Kami memiliki 1.000 surat suara cadangan, jadi keperluan surat suara untuk pemilu ulang di 2 kecamatan itu tidak ada masalah," katanya.
Ketika ditanya mengapa surat suara DPRD Kaltim Dapil V masih bisa lolos ke TPS di Kukar meski sudah dilakukan penyortiran di KPU Kukar, Junaidi menyebut hal itu kemungkinan besar karena faktor human error. "Mungkin ada petugas pelipat suara yang sudah sangat lelah sehingga tidak teliti pada saat penyortiran. Tapi kami meminta maaf atas ketidaknyamanan ini," pungkasnya. (win)
|