Telah Belasan Kali Beraksi 'Raja' Curanmor Dibekuk Polsek Marang Kayu
Barang bukti berupa sepeda motor curian berhasil diamankan Polsek Marang Kayu dan telah dibawa ke Mapolresta Samarinda Photo: Bayu
|
KutaiKartanegara.com - 13/03/2014 00:08 WITA
Polsek Marang Kayu berhasil menciduk AM (21), seorang pemuda asal Samarinda yang selama ini kerap melakukan aksi pencurian sepeda motor (curanmor) di Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar).
AM ditangkap aparat kepolisian di Desa Perangat, Kecamatan Marang Kayu, pada Selasa (12/03) malam lalu sekitar pukul 22.00 WITA. Selain menciduk AM, polisi juga menahan 2 warga setempat yang diduga sebagai penadah hasil curian, yakni NJ (27) dan ES (25).
Menurut Kapolsek Marang Kayu, AKP Ricky RS, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat kepada polisi bahwa ada seseorang yang mau menjual sepeda motor Yamaha Jupiter dengan harga murah.
"Setelah dapat informasi itu, saya perintahkan anggota untuk menyamar sebagai pembeli dan memancing pelaku untuk datang beserta sepeda motornya. Ketika bertemu di tempat yang disepakati, pelaku berhasil kami tangkap," ujar Ricky.
Setelah mengamankan AM, polisi kemudian langsung melakukan pengembangan. Dari pengakuan AM, ternyata dirinya sudah belasan kali melakukan aksi curanmor di wilayah Samarinda, dan pernah pula di Muara Jawa.
"Ada 14 sepeda motor dari 14 TKP (Tempat Kejadian Perkara), satu diantaranya terjadi di Muara Jawa. Hasil curiannya rata-rata dijual di -Marang Kayu, tepatnya di Desa Perangat dan Makarti. Bahkan, ada 2 sepeda motor yang dititipkan kepada warga," ungkapnya.
Berbekal informasi AM, polisi kemudian bergerak mendatangi dua rumah warga setempat yakni NJ dan ES. Di kedua rumah warga itu, polisi menemukan masing-masing 1 unit sepeda motor yakni jenis Yamaha Mio dan Honda.
"Untuk kedua penadah itu masih kita selidiki apakah terlibat atau tidak. Karena dari pengakuannya, mereka sama sekali tidak mengetahui tentang status motor yang dititipkan Arman," kata Ricky lagi.
Lantaran banyak hasil curanmor yang dilakukan di Samarinda, sejumlah anggota Polresta Samarinda pada Rabu (12/03) siang telah datang ke Marang Kayu untuk menjemput para tersangka dan barang bukti.
"Tapi masih ada 2 sepeda motor yang diamankan di Polsek Marang Kayu. Bagi yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa datang dan mengecek kesini," demikian katanya. (win)
|