Antisipasi Gangguan Peretas, Kukar Gandeng Lembaga Sandi Negara
Bupati Kukar Rita Widyasari dan Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi saat menandatangani MOU tentang Penyelenggaraan Persandian dan Pengamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi Photo: Dok. Humas Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 13/02/2014 11:35 WITA
Sebagai pemerintah daerah yang telah menerapkan e-government, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) sangat perlu untuk menjaga keamanan data dan informasi yang telah ada dari serangan atau gangguan hacker atau peretas.
Oleh karena itu, Pemkab Kukar menggandeng Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk bekerjasama dalam upaya pengamanan teknologi informasi dan komunikasi serta persandian yang telah berjalan di Kukar.
Kerjasama antar kedua belah pihak tertuang dalam MOU (Memorandum of Understanding) atau Nota Kesepahaman yang ditandatangani Bupati Kukar Rita Widyasari dan Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi di Jakarta, Senin (10/02) lalu.
Adapun ruang lingkup dari nota kesepahaman tersebut antara lain berupa upaya pemenuhan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM) sandi, pemenuhan materiil sandi dan pengamanannya, pemberian jaminan keamanan informasi dan diseminasi informasi.
Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi dan Bupati Rita Widaysari saling bertukar cenderamata usai penandatanganan MOU Photo: Dok. Humas Kukar | | |
"Perjanjian ini dimaksudkan untuk mewujudkan efektivitas kerja, pola kerja terpadu, terarah dan berkesinambungan dalam proses penyelenggaraan persandian dan pengamanan teknologi informasi dan komunikasi di Pemkab Kutai Kartanagara," kata Bupati Kukar Rita Widyasari.
Selain itu, lanjut Rita, kerjasama ini juga dimaksudkan untuk menjamin keamanan informasi dalam mendorong e-goverment di Kukar. Dengan adanya kerjasama ini, tambahnya, penyelenggaraan pemerintahan akan mendapatkan keamanan, yakni terbebas dari serangan hacker, serta mencegah penyadapan-penyadapan data dan informasi yang seharusnya tidak perlu dipublikasi.
Sementara dikatakan Kepala Lemsaneg, Djoko Setiadi, kerjasama ini untuk saling melengkapi tugas dan fungsi serta wewenang dalam perspektif tugas pemerintahan dan pembangunan nasional, khususnya upaya penyelenggaraan persandian dan pengamanan informasi.
Menurut Djoko, pengamanan informasi ini sejalan dengan visi dan misi Lemsaneg sebagai penyelenggara dan pembina tunggal persandian negara dalam rangka menjamin keamanan informasi yang dikelola pemerintah atau negara. (win)
|