Tahanan Kasus Narkoba Kabur Dari Lapas Tenggarong
Lapas Kelas II-B Tenggarong dihebohkan dengan kaburnya seorang tahanan kasus narkoba Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 30/12/2013 22:00 WITA
Belum sempat menjalani sidang, seorang tahanan kasus narkoba bernama Yudi Juliefendi (27) tadi siang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II-B Tenggarong.
Yudi sendiri adalah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Tenggarong yang rencananya baru akan menjalani sidang perdana kasus kepemilikan narkoba jenis sabu di PN Tenggarong pada Kamis (02/01) mendatang.
"Dia kabur usai salat Dzuhur berjamaah di Mushala Lapas sekitar pukul 12.47 WITA," jelas Plh Kepala Lapas Kelas II-B Tenggarong, Pratiwi Widyahningsih.
Menurut keterangan beberapa saksi mata, lanjutnya, Yudi bergegas mengganti pakaian tahanan dengan kaos berwarna hitam. "Kemudian, dia melarikan diri dengan cara melompati tembok setinggi 5 meter di belakang Mushola," ujar wanita yang akrab disapa Tiwi ini.
Tembok yang dilompati Yudi, lanjutnya, bersebelahan dengan Blok A. Yudi merayap dan berhasil melintasi tembok itu tanpa mengalami cedera sedikitpun.
Setelah itu, Yudi berlari melintasi pos jaga 2 hingga pos jaga 3. Ketika di pos 3, seorang petugas yang melihat Yudi kabur langsung memukul lonceng dengan tangan lantaran tidak membawa pemukul.
Setelah terdengar suara lonceng, petugas lain langsung mengejar tahanan itu hingga ke arah bukit yang ada di belakang Lapas. Namun petugas tak berhasil meringkus Yudi karena telah kehilangan jejak.
Beberapa saat setelah kejadian, lanjut Tiwi, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Polres Kukar guna melakukan pencarian terhadap Yudi.
Sementara dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suwarno, Yudi ditangkap pada 13 Oktober 2013 lalu karena membawa 2 poket sabu ketika petugas sedang melakukan razia kendaraan di sekitar kawasan Bukit Biru, Tenggarong.
"Pelaku saat itu sendirian saja. Dia langsung ditahan di Polres Kukar hingga berkasnya sudah P-21 atau lengkap. Setelah berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan, tersangka adalah tahanan Kejari Tenggarong," pungkasnya. (win)
|