Perbaikan NIK Invalid DPT Pileg 2014 se-Kukar Jadi 502.880 Orang
Dari hasil perbaikan DPT oleh KPU Kukar, pemilih terdaftar di Kukar pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang berjumlah 502.880 Orang Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 05/12/2013 15:33 WITA
Jumlah pemilih terdaftar pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2014 di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengalami perubahan. Jika pada perubahan sebelumnya berjumlah 504.942 orang, kini berkurang menjadi 502.880 orang.
Perubahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg 2014 ini ditetapkan dalam rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar di Tenggarong pada Sabtu (30/11) lalu.
Menurut Ketua KPU Kukar Rinda Desianti, berkurangnya jumlah DPT dikarenakan adanya verifikasi ulang oleh petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) terhadap warga yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta pembersihan data pemilih ganda.
"Secara keseluruhan terjadi pengurangan sebanyak 2.062 orang. Pengurangan ini terjadi dikarenakan ada warga yang meninggal dunia sebanyak 140 orang, kemudian 5 orang yang alih status, kemudian tidak dikenal sebanyak 118 orang, karena pindah sebanyak 170 orang, dan karena data pemilih ganda sebanyak 1.629 orang," demikian ungkapnya. (win)
|