Razia Kendaraan di Tenggarong, 84 Pengendara Ditilang
Pihak Satlantas Polres Kukar saat melakukan razia di Tenggarong, Rabu (20/11) pagi Photo: Bayu
|
KutaiKartanegara.com - 21/11/2013 11:41 WITA
Sebanyak 84 pengendara terkena tilang dalam razia kendaraan yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (20/11) pagi kemarin di Tenggarong.
Razia kendaraan tersebut dilakukan di dua tempat berbeda, yakni di simpang empat kampus Unikarta, kemudian dilanjutkan di parkiran Pulau Kumala.
"Kegiatan razia ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin dalam berlalu-lintas serta dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas," kata Kapolres Kukar AKBP Abdul Karim melalui Kasat Lantas AKP Yovan Fatika.
Dari razia pertama di sekitar perempatan Unikarta, petugas berhasil menindak 63 pelanggar yang terdiri dari 27 unit sepeda motor, 33 STNK dan 3 SIM.
Sementara dari razia kedua di parkiran Pulau Kumala, petugas menilang sebanyak 21 pelanggar yang terdiri dari 2 unit mobil, 8 unit sepeda motor, 4 buah SIM dan 7 buah STNK.
"Rata-rata pelanggar yang kami tindak adalah pelajar. Mereka masih saja berani membawa kendaraan meski tak memiliki SIM," kata Kasat Lantas Polres Kukar, Yovan.
Usai razia, barang bukti tersebut langsung diangkut dan dibawa ke kantor Satlantas Polres Kukar di Jalan Diponegoro Tenggarong. Bagi yang tidak memiliki SIM, langsung dikenakan pasal 281 UU No 22/2009 dengan denda maksimal Rp 1 juta atau pidana kurungan maksimal 4 bulan.
"Untuk pembayarannya dilakukan langsung di Bank BRI Cabang Tenggarong atau mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tenggarong," jelasnya.
Lebih lanjut Yovan menghimbau kepada para orangtua, juga pihak sekolah, untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak atau pelajar yang belum memiliki SIM.
"Karena kebanyakan korban kecelakaan yang terjadi di Kukar masih berusia produktif. Ini demi keamanan dan keselamatan bersama. Mari kita semua menjadi pelopor keselamatan berlalu-lintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan," demikian kata Kasat Lantas. (win)
|