Kasus Perampokan Disbunhut Kukar Libatkan Seorang Oknum Honorer Wakapolres Kukar Kompol Winardi saat memberikan keterangan pers didampingi Kasat Reskrim AKP Andin Wisnu Sudibyo dan Kasubag Humas Iptu Yunus TP. Kanan: Barang bukti berupa pistol airsoft gun yang digunakan pelaku Photo: Agri
Suasana jumpa pers di Mapolres Kukar terkait pengungkapan kasus perampokan Disbunhut Kukar Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 09/11/2013 10:06 WITA
Masih ingat kasus perampokan kantor Dinas Perkebunan & Kehutanan (Disbunhut) Kutai Kartanegara (Kukar) pada 18 Oktober 2013 lalu? Nah, pihak Satuan Reskrim Polres Kukar telah berhasil membekuk para pelakunya.
Secara keseluruhan ada 8 orang pelaku yang terlibat dalam aksi perampokan yang diawali dengan penyekapan wakar tersebut. Tujuh orang sudah diamankan, sedangkan 1 orang lagi masih buron.
Dan ternyata, salah seorang pelaku berinisial YC yang berhasil ditangkap di Tenggarong adalah pegawai honorer di kantor Disbunhut Kukar sendiri!
Untuk membekuk para pelaku ini, tim Buser Polres Kukar harus menyebar ke beberapa kota di Kalimantan Timur, dan bahkan hingga ke Ponorogo, Jawa Timur. Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan timah panas lantaran memberikan perlawanan saat diciduk petugas pada Kamis (07/11) dini hari lalu.
"Dua terduga pelaku terpaksa ditembak kaki kirinya karena melawan petugas. Tidak hanya itu, seorang pelaku juga mengalami patah di bagian kaki akibat berkelahi dengan anggota kami," ungkap Kapolres Kukar AKBP Abdul Karim melalui Wakapolres Kukar Kompol Winardi, Jumat (8/11) kemarin.
Diterangkan pula, tersangka yang ditembak itu bernama Pd dan AJ. Sedangkan pelaku yang patah kaki kirinya adalah Uk. Sementara tersangka lain yang telah diamankan adalah Ry, Ab dan YC.
"Satu tersangka lain yakni Rz sudah diamankan di Mapolda Kaltim di Balikpapan. Dan satu tersangka lagi yakni Jn masih dalam pencarian," kata Winardi didampingi Kasat Reskrim AKP Andin Wisnu Sudibyo dan Kasubag Humas Iptu Yunus TP.
Dikatakan Winardi, pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan tentang pembobolan kantor Disbunhut Kukar yang disertai penyekapan wakar pada 18 Oktober lalu.
"Petugas kami langsung melakukan olah TKP serta memintai keterangan beberapa saksi, termasuk dari internal Disbunhut Kukar. Dari situ, penyelidik menyimpulkan adanya keterlibatan orang dalam mengingat pelaku hafal seluk beluk kantor serta membawa kabur rekaman CCTV," katanya.
Pengungkapan kasus ini kemudian semakin jelas setelah tertangkapnya Ry di Ponorogo, Jawa Timur, pada 3 November lalu. Dari mulut Ry inilah terungkap ada 8 orang yang terlibat dalam aksi pembobolan kantor Disbunhut Kukar.
Setelah itu, polisi meringkus Ab di Jalan Pangeran Suryanata, Samarinda, pada Rabu (06/11) sore sekitar pukul 16.00 WITA. Kemudian AJ ditangkap sekitar pukul 23.00 WITA di Samarinda Utara.
Selanjutnya pada hari Kamis (07/11) lalu, ada 4 pelaku yang ditangkap secara terpisah. Mereka adalah Fd yang ditangkap di Desa Margasari, Loa Janan, kemudian Uk di Kelurahan Harapan Baru, Samarinda Seberang, lalu Rz yang diringkus di Balikpapan, serta YC, pegawai honorer Disbunhut Kukar yang ditangkap di Jalan Danau Wis, Kelurahan Melayu, Tenggarong.
Adapun uang hasil perampokan yang mencapai sekitar Rp 400 juta tersebut dibagi masing-masing pelaku. Ada yang digunakan untuk membeli sabu-sabu, ada yang digunakan untuk membayar hutang, untuk bermain judi, beli perhiasan, beli mobil dan bahkan ada pelaku yang menggunakan uangnya untuk main perempuan selama 6 hari di Samarinda.
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 unit mobil pick up Daihatsu Grand Max warna putih bernopol KT 8278 L, 1 buah pistol Airsoft Gun, 1 buah ponsel merk Samsung, 1 buah ponsel Blackberry, gelang emas berbentuk rantai, cincin emas, kalung emas, dan sebuah buku tabungan dengan simpanan dana sebesar Rp 7 juta.
Dari keterangan para pelaku, ternyata aksi perampokan itu sudah direncanakan sejak 3 bulan sebelumnya. Berawal dari inisiatif YC yang selama ini bekerja sebagai pegawai honorer di Disbunhut Kukar.
Para pelaku lainnya menyetujui rencana itu, sehingga begitu persiapan sudah matang, mereka pun langsung beraksi. Para pelaku telah memiliki peta ruangan kantor, juga sejumlah kunci duplikat ruangan kantor. Mereka pun tahu dimana server CCTV berada, termasuk bagaimana aktivitas wakar yang menjaga Disbunhut Kukar.
Oknum honorer Disbunhut Kukar, YC, mengaku mengambil kunci asli ruang brankas tersebut pada hari Kamis sebelum kejadian. Kunci tersebut digandakannya di tukang kunci yang berada di Jalan Danau Aji, Tenggarong.
"Saya curi diam-diam, kemudian saya buat duplikat. Setelah kejadian, saya tetap bekerja seperti biasa agar tidak ada yang curiga," demikian katanya.
Atas perbuatan para pelaku, pihak kepolisian menjerat mereka dengan pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP jo pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. (win)
|