Wah, Perusahaan Ini Buang Material Sisa Semen ke Parit Endapan material sisa semen di parit Jalan Cut Nyak Dhien tampak sudah mulai mengeras Photo: Bayu
Parit di Jalan Cut Nyak Dhien menjadi tempat pembuangan material sisa semen oleh pihak PT CAS yang mengerjakan pembangunan gedung Dinkes Kukar Photo: Bayu
|
KutaiKartanegara.com - 01/11/2013 20:16 WITA
Entah sengaja atau tidak mengerti, pekerja proyek yang tengah mengerjakan pembangunan gedung kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan tindakan sembrono, yakni membuang material sisa semen dan pasir ke parit.
Akibatnya, parit yang berada di depan kantor Dinkes Kukar atau di Jalan Cut Nyak Dhien pun menjadi dangkal. Bahkan sisa semen telah mengeras.
Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar sendiri telah menegur pihak PT Cipta Aneka Solusi (CAS) selaku penanggung jawab pekerjaan.
Menurut Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani melalui koordinator lapangan, Rifani, teguran tersebut diberikan lantaran pekerjaan proyek yang dilakukan PT CAS tidak memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.
Ditambahkannya, Satpol PP sebenarnya telah memberikan teguran pertama pada Senin (25/10) lalu dan meminta kepada pihak perusahaan agar membersihkan endapan semen di parit.
"Kami minta Kamis (31/10) kemarin parit di depan lokasi pekerjaan proyek sudah bersih. Tapi setelah kita cek lagi hari ini, ternyata endapan sisa semen di parit masih ada dan bahkan sudah mengeras," ujarnya.
Menurut Rifani, PT CAS telah melanggar Perda Nomor 5/2003 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pasal 12 ayat 1 huruf a dan n serta pasal 30 ayat 1 huruf d tentang memelihara trotoar, saluran air (drainase), bahu jalan yang ada di sekitar bangunan. "Jadi, kita akan memanggil pengawas sekaligus owner PT CAS ke kantor untuk diberikan penjelasan," katanya.
Sekedar informasi, proyek pembangunan gedung Dinkes Kukar yang menelan biaya sebesar Rp 4,9 milyar ini dikerjakan PT CAS sejak 19 Agustus lalu dan ditargetkan rampung pada 16 Desember mendatang. (win)
|