Masuk 25 Nominator IGA 2013 Bupati Kukar Terima Penghargaan dari Kemendagri Bupati Kukar Rita Widyasari bersama kepala daerah lain di Indonesia yang menerima penghargaan nominator IGA 2013 dari Kementerian Dalam Negeri Photo: Zen M. Fauzie
Bupati Kukar Rita Widyasari menerima piagam IGA 2013 yang diserahkan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni Photo: Zen M. Fauzie
|
KutaiKartanegara.com - 25/10/2013 10:57 WITA
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari masuk dalam 25 nominator Innovative Government Award (IGA) Tahun 2013 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Penganugerahan dan penyerahan piagam nominator IGA 2013 diserahkan oleh Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni mewakili Mendagri di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Kamis (24/10) kemarin.
Selain Bupati Kukar, kepala daerah lain yang menerima penghargaan serupa adalah dari Malinau, Serdang Bedagai, Toba Samosir, Agam, Pelalawan, Muara Enim, Bogor, Purwakarta, Pekalongan, Boyolali, Bantul, Lamongan, Pasuruan, Surabaya, Lumajang, Badung, Lombok Timur, Bantaeng, Pinrang, Maros, Minahasa Utara, Palu, Gorontalo dan Maluku Tengah.
"Ini adalah bentuk apresiasi atau penghargaan bagi kepala daerah yang berhasil melakukan upaya strategik dan inovatif dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang bermanfaat bagi publik dan meningkatkan kemandirian daerah," kata Diah Anggraeni.
Kukar sendiri dinilai berprestasi dalam pelaksanaan program pemberdayaan perempuan di daerahnya, yakni melalui program pemberian modal usaha bagi Kelompok Usaha Bersama Perempuan (KUBP).
"Kukar mengalokasikan dana sebesar minimal 2% dari APBD untuk Pemberdayaan Perempuan. Hal ini karena perempuan dianggap punya kemauan dan kemampuan yang tinggi dalam menjalankan usaha tapi tidak memiliki modal. Mereka diberi bantuan modal bagi KUB sebesar Rp 25-500 juta yang diseleksi tim independen," kata Bupati Kukar kepada para wartawan di Jakarta.
Menurut Rita, KUBP tersebut diberi waktu pengembalian pinjaman selama 2 tahun dan masih diberi toleransi 4 bulan lagi jika kesulitan mengembalikan pinjaman. "Selama ini tidak pernah terjadi kredit macet, sehingga mereka masih bisa diberi kesempatan meminjam 2 tahun berikutnya," jelasnya.
Langkah yang dilakukan selama ini, lanjut Rita, pada tahap pertama menawarkan bantuan untuk 22 kelompok usaha dari 451 kelompok di Kukar dengan dana pinjaman sebesar Rp 22 milyar.
Ditambahkannya, Bupati tidak punya hak untuk menyeleksi karena telah ada klasifikasi khusus. "Yang diprioritaskan adalah perempuan yang memang betul-betul punya usaha dan tergabung dalam satu kelompok usaha," imbuhnya.
Adapun jenis usaha KUBP yang mendapat pinjaman modal tersebut antara lain dari usaha perikanan, jasa, sembako, hingga kerajinan yang tersebar di 11 dari 18 kecamatan se-Kukar.
"Hingga sekarang, sudah banyak yang mengembalikan pinjaman. Sebab ada sanksinya kalau kredit bermasalah. Mereka tidak akan dapat pinjaman lagi pada tahun berikutnya," pungkasnya. (aliem)
|