Kantor Disbunhut Kukar Disatroni Rampok Wakar Disekap, Brankas dan Server CCTV Dibawa Kabur Para pegawai Disbunhut Kukar terpaksa menunggu di luar gedung lantaran sedang dilaksanakan Olah TKP oleh petugas Inafis Polres Kukar Photo: Agri
Petugas identifikasi Polres Kukar mengumpulkan sejumlah barang bukti yang digunakan perampok Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 18/10/2013 21:08 WITA
Kantor Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Kutai Kartanegara (Kukar) yang terletak di Jalan Muso Bin Salim, Tenggarong, dibobol kawanan rampok pada Jum'at (18/10) pagi tadi sekitar pukul 04.00 WITA.
Kawanan rampok yang terdiri dari 5 orang ini terlebih dahulu menyekap wakar Disbunhut Kukar Suharsono dan rekannya, Mastri. Setelah mengikat kedua orang tersebut, para perampok langsung menuju lantai dua dan memasuki ruang Sub Bagian Keuangan. Satu brankas berhasil dibobol dengan menggunakan peralatan las.
Sedangkan satu brankas lagi dibawa kabur oleh kawanan rampok tersebut. Tak hanya itu, perampok juga mencuri beberapa barang lain di kantor Disbunhut Kukar seperti laptop, serta server untuk menyimpan rekaman CCTV atau kamera pengintai.
Hilangnya server CCTV ini membuat petugas kepolisian cukup kesulitan untuk mengidentifikasi pelaku perampokan yang boleh dibilang sudah profesional tersebut.
Tim identifikasi Polres Kukar telah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) serta memeriksa wakar Disbunhut Suharno dan Mastri yang menjadi saksi kunci kasus perampokan ini.
Menurut wakar Disbunhut Kukar, Suharsono, malam itu dirinya ditemani seorang rekannya yakni Mastri. Sekitar pukul 24.00 WITA, Suharsono mengaku dirinya sudah tertidur. Sedangkan Mastri masih bangun dan sedang menonton tv dan menyusul tidur kemudian.
Sekitar pukul 04.00 WITA, lanjut Suharsono, tiba-tiba terdengar suara keras dari arah pintu depan. Suharsono langsung terbangun dan melihat 5 orang yang tak dikenal masuk ke dalam ruangan. pada saat pintu terbuka. Sedangkan rekannya yakni Mastri saat itu masih tertidur.
Perampok ikut membawa kabur server CCTV yang berada di ruang Sub Bagian Umum Photo: Agri | | |
Karena takut, Suharsono berupaya melarikan diri. Namun 2 orang perampok berhasil melumpuhkannya. Begitu pula dengan Mastri, dia langsung disergap 2 pelaku lainnya. Sedangkan 1 pelaku lagi berjaga-jaga di pintu bagian belakang.
Tangan dan kaki kedua saksi kunci ini lalu diikat dengan peralatan yang ada di sekitar kantor, seperti pita mesin tik, tali rafia, kabel hingga lakban. Sementara mulut mereka disumpal.
Setelah diikat dan tidak bisa bergerak lagi, tambah Suharsono, mereka digotong ke lantai dua dan dibaringkan di lorong. Setelah itu, para perampok pun dengan leluasa menjalankan aksinya.
Usai melakukan aksinya, kawanan perampok ini langsung kabur dan meninggalkan Suharsono dan Mastri yang masih dalam keadaan terikat.
Menurut Suharsono, mereka berhasil melepaskan diri dari ikatan setelah menemukan sebuah pisau. Lantas, mereka berdua mendatangi Mapolsek Tenggarong yang letaknya tak jauh dari kantor Disbunhut Kukar untuk melaporkan kejadian tersebut.
"Dari olah TKP, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti, berupa benda yang diduga milik kawanan rampok maupun benda lain di sekitar kantor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya," kata Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Dody Surya Saputra melalui PS Paur Subbag Humas Aiptu Supanca.
Barang bukti yang diamankan untuk kepentingan penyidikan tersebut di antaranya adalah pita mesin tik, tali rafia, kabel, lakban, sebuah jaket, helm warna hitam, celurit dan linggis.
"Pelaku berhasil membawa lari uang kurang lebih Rp 100 juta dari satu brankas yang berhasil dibuka dengan menggunakan peralatan las. Sebenarnya pelaku berusaha membuka satu brankas lagi, namun tidak berhasil. Brankas yang gagal dibongkar itu berisikan uang sebesar Rp 70 juta," ujarnya.
Diduga karena hari sudah semakin terang, lanjut Supanca, kawanan perampok buru-buru menghentikan aksinya. Namun mereka membawa kabur 1 brankas lainnya yang isinya belum dapat diketahui pasti.
Menurut Supanca, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan dengan berbekal barang bukti yang ada serta keterangan dari para saksi kunci. (win)
|