Masuk Sistem Mahakam, Listrik di Desa Perangat Kini Nyala 24 Jam
Bupati Kukar Rita Widyasari melakukan penekanan tombol switch pada acara peresmian PLN 24 jam di Desa Perangat Photo: Humas Kukar/Lina
|
KutaiKartanegara.com - 16/10/2013 14:52 WITA
Warga di wilayah desa Perangat, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), kini dapat menikmati layanan listrik selama 24 jam penuh.
Pasalnya, listrik di desa Perangat telah masuk ke dalam jaringan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sistem Mahakam yang memiliki beban puncak sebesar 390 MW.
Mulai beroperasinya layanan PLN 24 jam di desa Perangat ini diresmikan langsung oleh Bupati Kukar Rita Widyasari pada Minggu (13/10) lalu.
Acara peresmian PLN 24 jam di desa Perangat ini dihadiri pula oleh Wabup Kukar HM Ghufron Yusuf, Sekkab Kukar Edi Damansyah, Asisten II Bidang Ekonomi H Bahteramsyah, Plh Manager PT PLN Area Bontang Nasrun, kepala dinas/instansi di lingkungan Pemkab Kukar serta pejabat Muspika Marangkyu.
Menurut Plh Manager PLN Area Bontang, Nasrun, saat ini PLN Perangat telah masuk dalam Sistem Mahakam. Sehingga dengan demikian, layanan listrik PLN di Desa Perangat akan dipenuhi selama 24 jam.
"Saat ini PLN juga membangun jaringan di seluruh di kecamatan Marang Kayu, agar nantinya seluruh desa di Marang Kayu bisa terang benderang. Salah satunya di desa Sebuntal yang telah diujicoba pada 29 September lalu," ujarnya.
Sementara Bupati Kukar Rita Widyasari mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada PT PLN yang telah memberikan layanan listrik 24 jam di desa Perangat.
"Peresmian PLN 24 jam di Desa Perangat dan sekitarnya merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa. Meskipun perlahan namun pasti, krisis PLN di kecamatan Marang Kayu bisa teratasi," katanya.
Diakui Rita, meski Kukar merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam, namun belum seluruh desa di Kukar yang teraliri listrik. "Ke depan Pemkab kukar akan membangun jaringan listrik untuk wilayah-wilayah yang saat ini masih belum teraliri listrik," katanya.
Bupati Kukar juga menyatakan akan berusaha membantu memenuhi kebutuhan gas bagi PLTG Sambera di Kecamatan Muara Badak yang pipanya telah terkoneksi dengan salah satu perusahan migas yang beroperasi di Kukar.
Kepada masyarakat Kukar, khususnya masyarakat Marang Kayu, yang telah menikmati layanan listrik selama 24 jam, Bupati Kukar menghimbau agar selalu menggunakan listrik dengan bertanggungjawab.
"Listrik bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan PLN selaku penyedia, namun juga tanggung jawab masyarakat bersama dengan cara menghemat pengunaan listrik sesuai dengan waktu dan kebutuhan," demikian kata Rita. (rob)
|