BPS Kukar Inventarisir Aset Daerah
Bupati H Syaukani HR (kiri) saat menyaksikan penandatanganan kerjasama Inventarisasi Aset Daerah antara Plt Sekkab Kukar Husni Thamrin (kanan) dan Kepala BPS Kukar Gunadi Irianto Photo: Joe
|
KutaiKartanegara.com - 11/10/2005 22:14 WITA
Agar lebih akuntabel dan transparan dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan kewenangan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar untuk melakukan pendataan sekaligus menginventarisasi aset bergerak maupun tidak bergerak milik Pemkab Kukar.
Pemberian kewenangan tersebut dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerjasama Pemkab Kukar dengan BPS Kukar yang ditandatangani oleh kedua belah pihak di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, tadi siang.
Penandatanganan kesepakatan kerjasama itu dilakukan Kepala BPS Kukar Ir Gunadi Irianto bersama Plt Sekkab Drs HM Husni Thamrin MM dan disaksikan langsung oleh Bupati Kukar Dr H Syaukani HR MM.
Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah anggota Komisi DPRD Kukar, pejabat Muspikab Kukar serta Kepala Dinas/Instansi di lingkungan Pemkab Kukar.
Kepala BPS Kukar Ir Gunadi Arianto mengatakan, kerjasama ini merupakan langkah strategis Pemkab Kukar dalam melaksanakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung-jawab. "Kepercayaan yang diberikan kepada BPS seperti ini baru pertama kali terjadi di Kaltim," katanya.
Kepala BPS Kukar Ir Gunadi Arianto (kiri) saling tukar menukar naskah kerjasama dengan Plt Sekkab Kukar Drs HM Husni Thamrin MM Photo: Joe | | |
Salah satu tujuannya, lanjut Ir Gunadi, adalah untuk mengindentifikasi, mengumpulkan dan akhirnya menilai aset daerah milik Pemkab Kukar baik bergerak maupun yang tidak. Hasil dari pendataan selanjutnya akan menjadi bahan masukan dalam menyusun neraca Pemkab Kukar. "Neraca ini merupakan kewajiban Bupati dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahannya," papr Gunadi.
Menyinggung peran BPS dalam melakukan tugasnya, menurut Gunadi pihaknya akan berkoordinasi dalam satu tim yang terdiri dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pengawas Kabupaten (Bawaskab), Bagian Umum & Perlengkapan Setkab Kukar dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar. Perwakilan dari Tim ini nantinya menjadi anggota Tim petugas pengumpul data atau auditor.
Sementara Bupati Kukar H Syaukani HR mengatakan, kerjasama ini dilakukan karena ditengarai banyak aset milik Pemkab Kukar baik bergerak maupun yang tidak, lenyap dan tidak dapat dipertanggung-jawabkan. "Saya yakin diantara aset itu ada yang digunakan untuk pribadi pejabat Kukar," kata Syaukani.
Bupati Kukar juga meminta ke depan nantinya tim tidak saja melakukan inventarisasi aset semata, akan tetapi lebih diperluas hingga potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di dalam dan dipermukaan perut bumi Kukar.
Dikatakannya potensi SDA juga merupakan aset daerah yang perlu diamankan eksistensinya. "Hanya mengetahui potensi SDA yang kita miliki saja, sudah dapat memberikan jaminan untuk melakukan langkah strategis membangun daerah ini," ujarnya.
Syaukani berharap tim yang dibentuk melalui kerjasama ini dapat bekerja maksimal selaras dengan program 365 hari pertama pasangan Syaukani-Samsuri. "Sesuai pula dengan harapan masyarakat pemilih Pilkada lalu, agar pemerintahan yang saya pimpin benar-benar bebas KKN," demikian katanya. (joe)
|