Kodim 0906/Tenggarong Sita Ribuan Ton Batubara Ilegal
KutaiKartanegara.com - 07/10/2005 23:05 WITA
Menindaklanjuti perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap pemberantasan illegal logging dan illegal mining, pihak Kodim 0906/Tenggarong menggelar operasi ke wilayah yang diduga menjadi lokasi penambangan batubara secara ilegal di Kecamatan Muara Jawa dan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (03/10) lalu.
Hasilnya, tumpukan batubara yang mencapai 200 ribu ton berhasil diamankan berikut alat-alat berat seperti buldozer dan eskavator. Barang-barang tersebut disita karena pihak penambang tidak dapat menunjukkan surat izin yang dikeluarkan oleh Dinas Pertambangan Kukar.
Menurut Dandim 0906/TGR Letkol Inf Dwi Lestiyono, berdasarkan keterangan dari 7 pekerja terungkap bahwa kegiatan pertambangan tidak dilakukan langsung oleh oknum yang menjual hasil galian tambang.
"Oknum tersebut mempergunakan jasa pihak ketiga untuk mengeruk batubara, lalu didistribusikan kepada pembeli," ujar Dwi Lestiyono seperti dikutip dari harian Tribun Kaltim.
Ditambahkan Dandim 0906/TGR, dari keterangan pekerja di lokasi penambangan tersebut, mereka tidak tahu-menahu dengan izin menambang sebab mereka hanya disuruh menggali tambang dengan imbalan tertentu.
"Penjelasan mereka cukup meyakinkan bahwa kegiatan penambangan itu ilegal dan dapat dijadikan data awal untuk ditelusuri lebih lanjut," demikian kata Dwi Lestiyono. (win)
|