Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Edarkan Sabu, IRT Asal Sebulu Diamankan

Kapolres Kukar AKBP Abdul Karim (kanan) didampingi Kasat Reskoba Polres Kukar AKP Suwarno saat memberikan keterangan pers soal penangkapan pelaku pengedar narkoba di SebuluKapolres Kukar AKBP Abdul Karim (kanan) didampingi Kasat Reskoba Polres Kukar AKP Suwarno saat memberikan keterangan pers soal penangkapan pelaku pengedar narkoba di Sebulu
Photo: Agri


Barang bukti berupa 10 poket sabu-sabu dan 2 buah ponsel ikut diamankan Sat Reskoba Polres Kukar
Barang bukti berupa 10 poket sabu-sabu dan 2 buah ponsel ikut diamankan Sat Reskoba Polres Kukar
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 17/09/2013 12:58 WITA
Seorang ibu rumah tangga di Desa Senoni, Kecamatan Sebulu, berinisial Im (26) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran tertangkap tangan memperdagangkan narkoba jenis sabu-sabu.


Ibu dari 3 orang anak ini ditangkap pada Sabtu (14/09) malam lalu oleh petugas Opsnal Sat Reskoba Polres Kukar yang menyamar sebagai pembeli setelah sebelumnya mendapat informasi dari warga setempat.


Selain Im, petugas kepolisian juga mengamankan seorang pria berinisial Fd yang ikut menemani Im melakukan transaksi narkoba.


"Setelah diinterogasi, Im mengaku jika sabu tersebut diperolehnya dari Mu yang berada di desa Selerong. Atas petunjuk Im, petugas kemudian menangkap Mu serta mengamankan beberapa barang bukti," kata Kapolres Kukar AKBP Abdul Karim, Senin (16/09) kemarin, di Tenggarong.


Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, lanjut Abdul Karim, terdiri dari 2 poket kecil sabu, 8 poket sabu seberat 6 gram, serta 2 buah ponsel masing-masing milik Im dan Mu.


Menurut Kapolres Kukar, pihaknya masih mengembangkan penyelidikan kasus tersebut. Pasalnya, ada keterlibatan seseorang tahanan di Rutan Samarinda yang mengendalikan transaksi narkoba ini.


"Kasus seperti ini sudah banyak terjadi di Indonesia. Ternyata disini juga ada. Jadi kami masih akan kembangkan lagi, dan akan melakukan pendekatan dengan menggunakan IT forensic. Kami berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melengkapi bukti-bukti IT forensic," papar Karim didampingi Kasat Reskoba Polres Kukar, AKP Suwarno.


Ditambahkan Kapolres Kukar, para pelaku dijerat pasal 112 ayat (1) dan (2) jo Pasal 114 ayat (1) dan (2) jo Pasal 132 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.


Sementara Im mengaku baru beberapa bulan terlibat transaksi sabu-sabu ini, melanjutkan bisnis ilegal yang telah dilakukan sang suami. Suami Im sendiri saat ini telah mendekam di penjara Samarinda terkait kasus peredaran narkoba. "Suami saya sudah sekitar satu tahun ini dipenjara," imbuhnya. (win)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Bambang Arwanto Dikukuhkan Sebagai Pjs Bupati Kukar
Tiga Paslon Peserta Pilkada Kukar 2024 Lakukan Pencabutan Nomor Urut
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Prosesi Mengulur Naga dan Belimbur Warnai Kemeriahan Erau 2024
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com