Polisi Temukan 19 Barang Bukti Ada Yang Ingin Bakar Lapas Tenggarong Petugas Polres Kukar membeber sejumlah barang bukti yang ditemukan di plafon Blok A Photo: Bayu
Inilah korek api dan sebatang obat nyamuk bakar yang disiapkan jadi pemicu kebakaran Photo: Bayu
|
KutaiKartanegara.com - 09/09/2013 11:39 WITA
Suasana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-B Tenggarong pada Minggu (08/09) sore kemarin mendadak gempar. Pasalnya, ada api dan kepulan asap di plafon Blok A sekitar pukul 16.00 WITA.
Beruntung petugas Lapas dibantu beberapa napi tamping (tahanan pendamping) bertindak cepat untuk memadamkan, sehingga api pun tidak sempat berkobar lebih hebat lagi. Regu PMK Kukar juga langsung datang ke Lapas Tenggarong setelah mendapatkan laporan dari petugas Lapas.
Sementara puluhan petugas dari Polres Kukar dan Kodim 0906/TGR ikut dikerahkan ke Lapas Tenggarong untuk membantu pengamanan jika evakuasi napi harus dilakukan.
Setelah api padam, petugas identifikasi Polres Kukar kemudian menaiki plafon untuk memeriksa apa yang menjadi pemicu terjadinya kebakaran. Di luar dugaan, ternyata petugas justru menemukan ada puluhan korek api yang tersusun rapi dalam keadaan belum terbakar di atas plafon kamar A7 dan A9.
Selain itu, juga ditemukan tumpukan kain, obat nyamuk, busa, plastik, kotak rokok, kertas, hingga rumput kering. Semuanya langsung diamankan sebagai barang bukti. Secara keseluruhan, ada 19 barang bukti yang diamankan.
Berdasarkan temuan tersebut, pihak Polres Kukar menyatakan ada indikasi kuat unsur kesengajaan untuk membuat Lapas Tenggarong terbakar. "Karena saat ditemukan, korek api tersebut tersusun rapi dan ditumpuk kain serta kertas yang mudah terbakar," kata Kasubag Humas Polres Kukar, AKP Suwarno.
Adanya unsur kesengajaan juga diperkuat dengan temuan korek api kayu yang disambung dengan batangan obat nyamuk bakar. Cara kerjanya mirip seperti bom waktu, dengan memanfaatkan obat nyamuk bakar sebagai timer-nya.
Polisi menemukan puluhan kotak korek api di atas kamar A7 dan A9 Photo: Bayu | | |
Menurut Suwarno, pihaknya telah mengamankan salah seorang tahanan berinisial D yang diduga menjadi pelaku pembakaran. "Karena pada saat kejadian, terduga tersebut sempat berusaha melarikan diri dan berhasil ditangkap di luar Lapas," paparnya.
Dari hasil olah TKP, petugas juga menemukan satu buah lubang di Blok A untuk masuk ke plafon. Polisi menduga pelaku bekerja tidak sendirian, namun dibantu orang lain. "Tinggi plafon itu sekitar 3 meter, kalau 2 orang saja tidak sampai," katanya.
Kendati demikian, polisi masih menyelidiki lebih dalam untuk mengetahui siapa-siapa saja yang terlibat dalam upaya pembakaran Lapas Tenggarong kemarin sore.
Ditambahkan Suwarno, dilihat dari korek api yang disambungkan dengan obat nyamuk bakar tersebut, pelaku menginginkan api membesar pada malam hari sekitar pukul 21.00 atau 22.00.
"Namun perhitungan si pelaku salah. Api menyala lebih awal dan menimbulkan asap sehingga penghuni Lapas lainnya melihat. Seandainya api baru menyala pada malam hari, pasti sudah membesar, karena para penghuni Lapas sedang tidur," katanya.
Semetara dikatakan Kepala Lapas Tenggarong, Imam Setya Gunawan, terduga pelaku pembakaran merupakan tahanan kasus penjambretan yang dititipkan Kejaksaan Negeri Tenggarong.
Terkait banyaknya korek api yang bisa masuk ke Lapas, menurut Imam, di Lapas tersebut ada kerajinan yang terbuat dari susunan batang korek api kayu.
Imam merasa kecolongan ternyata korek api untuk pembuatan kerajinan tersebut justru dimanfaatkan terduga pelaku untuk membakar Lapas. "Sudah lama ada kerajinan karya warga binaan ini. Korek api itu direndam terlebih dahulu sebelum disusun jadi kerajinan. Kejadian ini diluar prediksi kami, ternyata ada segelentir orang berniat buruk," demikian katanya. (win)
|