388 Napi Lapas Tenggarong Terima Remisi Hari Kemerdekaan
Wabup Kukar HM Ghufron Yusuf didampingi Kepala Lapas II-b Tenggarong saat menyerahkan SK Remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan Photo: Humas Kukar/Margini
|
KutaiKartanegara.com - 19/08/2013 11:15 WITA
Peringatan hari kemerdekaan Indonesia ke-68 yang jatuh pada Sabtu (17/08) lalu menjadi momen yang membahagiakan bagi 24 narapidana atau warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II-b Tenggarong.
Pasalnya, mereka langsung bebas pada hari kemerdekaan itu setelah mendapatkan Remisi Umum dari Pemerintah RI melalui Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (HAM).
Dari 24 orang yang menghirup udara bebas tersebut, satu orang di antaranya adalah mantan Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Rachmat Santoso.
Secara keseluruhan, ada 388 orang warga binaan Lapas Tenggarong yang mendapatkan remisi di hari kemerdekaan. Meliputi 364 orang menerima Remisi Umum I (RU I) dengan pengurangan masa kurungan dari 1 bulan hingga 5 bulan, dan 24 orang lainnya menerima Remisi Umum II alias bebas.
Wabup HM Ghufron Yusuf membacakan sambutan Menteri Hukum & HAM RI Amir Syamsudin di hadapan warga binaan Lapas II-b Tenggarong Photo: Humas Kukar/Margini | | |
Penyerahan remisi kepada para warga binaan Lapas Tenggarong ini dilakukan Wakil Bupati Kukar HM Ghufron Yusuf dalam sebuah upacara yang digelar di lapangan olahraga Lapas II-b Tenggarong, Sabtu pagi.
Acara diawali dengan penyerahan SK Menteri Hukum & HAM (Menkumham) dari Wabup Kukar kepada Kepala Lapas Tenggarong Imam Setyo Nugroho, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis SK remisi kepada 2 orang perwakilan warga binaan.
Menkumham RI Amir Syamsudin dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wabup HM Ghufron Yusuf berharap agar seluruh jajaran pemasyarakatan dapat peka terhadap lingkungan, situasi dan kondisi baik di dalam Lapas sendiri maupun di masyarakat.
"Untuk membangun komunikasi dengan penghuni ataupun masyarakat, meningkatkan pengawasan untuk mengurangi kehidupan menyimpang dan peredaran narkoba di dalam lapas/rutan. Untuk itu kami perintahkan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memperkuat intergritas, komitmen, dan konsistensi dalam melaksanakan tugas, dan kepada petugas yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam peredaran narkoba akan kami tindak tegas," katanya. (mar)
|