21 Kepala Desa se-Kukar Dilantik Serentak Suasana pelantikan 21 Kepala Desa dari 11 kecamatan oleh Bupati Kukar Rita Widyasari, Jum'at (26/07) lalu Photo: Humas Kukar/Irwan Wadi
Bupati Rita Widyasari menyematkan tanda jabatan kepada salah seorang Kades yang baru dilantik Photo: Humas Kukar/Irwan Wadi
|
KutaiKartanegara.com - 28/07/2013 17:48 WITA
Pelantikan Kepala Desa (Kades) di Kutai Kartanegara (Kukar) biasanya dilakukan langsung di desa bersangkutan. Namun kali ini, sebanyak 21 Kades dari 11 kecamatan dilantik secara serentak oleh Bupati Rita Widyasari.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 21 Kades se-Kukar ini dilakukan Jum'at (26/07) pagi lalu bertempat di di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.
Para Kades yang dilantik tersebut berasal dari Desa Loa Duri Ilir, Batuah dan Tani Bhakti (Kecamatan Loa Janan), kemudian Bhuana Jaya, Kerta Buana dan Suka Maju (Tenggarong Seberang), Selerong (Sebulu), Batu-Batu dan Tanah Datar (Muara Badak), Tani Baru dan Sungai Mariam (Anggana), Jantur Baru dan Jantur (Muara Muntai), Beringin Agung dan Tani Bhakti (Samboja).
Kemudian dari desa Lebak Mantan (Muara Wis), Panca Jaya (Muara Kaman), Pela (Kota Bangun), Loa Kulu Kota, Lung Anai dan Ponoragan (Loa Kulu).
Bupati Rita Widyasari dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para Kades yang telah dilantik, serta mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para pejabat yang lama.
"Jabatan Kades bukanlah merupakan tujuan akhir dari proses terpilih dan dilantik. Saya sangat berharap tujuan akhir dari proses tersebut adalah terwujudnya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di desa," harap Bupati Kukar.
Bupati Rita Widyasari menyatakan, jika seluruh masyarakat desa telah mencapai taraf kesejahteraan yang diidam-idamkan, maka visi Gerbang Raja akan terwujud yakni masyarakat Kukar yang sejahtera dan berkeadilan.
Kepada seluruh Kades, Rita juga meminta kepada mereka untuk memiliki komitmen yang kuat, serta niat yang tulus untuk bekerja dengan ikhlas, agar dapat memberikan pengabdian terbaik bagi kemajuan desa.
Masa kepemimpinan Kades selama 6 tahun, lanjut Rita, merupakan sebuah pertaruhan bagi para Kades untuk membuktikan janji-janji pada saat kampanye Pilkades lalu.
"Masa enam tahun bisa jadi tidak berarti sama sekali bila mana Kades tidak dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk berbuat sesuatu yang berharga dan bermanfaat bagi masyarakat banyak," ujarnya.
Ditambahkan Rita, Kades sebagai figur utama kepemimpinan di desa hendaknya dapat menjalin kebersamaan dengan seluruh masyarakat dalam rangka menggerakkan pemerintahan serta pembangunan desa, serta memacu partisipasi masyarakat dalam seluruh aspek pembangunan.
"Untuk itu saya berpesan agar kiranya Kades dapat bersungguh-sungguh melaksanakan tugas pengabdian, sebagai pengemban amanat masyarakat yang telah memberikan kepercayaan memimpin desa untuk mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan di masing-masing desa," pesannya. (irw)
|