Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Sudah Ditetapkan Gubernur Kaltim
UMK Kukar 2013 Rp 1.908.146,-

Rekomendasi Bupati Rita Widyasari tentang UMK 2013 sebesar Rp 1,9 juta akhirnya ditetapkan Gubernur Kaltim melalui sebuah SK
Rekomendasi Bupati Rita Widyasari tentang UMK 2013 sebesar Rp 1,9 juta akhirnya ditetapkan Gubernur Kaltim melalui sebuah SK
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 15/03/2013 09:17 WITA
Rekomendasi Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kukar 2013 sebesar Rp 1,9 juta akhirnya mendapat persetujuan dari Gubernur Kalimantan Timur H Awang Faroek Ishak.


Penetapan UMK Kukar 2013 itu dituangkan dalam SK Gubernur Kaltim No 561/K:104/2013. Adapun besaran UMK Kukar tahun ini adalah Rp 1.908.146,-.


Sehubungan dengan telah diterimanya SK Gubernur Kaltim tentang UMK Kukar 2013 pada 5 Maret lalu, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar kemudian mengeluarkan surat edaran kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kukar.


Menurut Kabid Hubungan Indusrial dan Syarat-Syarat Kerja Disnakertrans Kukar, Panut, setidaknya sudah ada 20 perusahaan di Tenggarong dan sekitarnya yang sudah menerima surat edaran tersebut. "Sementara 19 perusahaan lainnya ada yang mengambil langsung ke kantor," ujar Panut.


Dikatakan Panut, ada 3 poin yang ditekankan dalam surat edaran Disnakertrans tersebut. Pertama, menegaskan kalau UMK Kukar 2013 tersebut berlaku sejak 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2013.


Kedua, Disnakertrans menghimbau agar semua perusahaan agar segera melaksanakan SK tersebut dengan berpedoman peraturan dan ketentuan yang berlaku.


Dan ketiga, Disnakertrans melarang mengurangi atau menurunkan termasuk menggeser Tunjangan Tidak Tetap menjadi Tunjangan Tetap dengan maksud untuk memenuhi nominal UMK bagi perusahaan yang telah memeberikan upah yang lebih tinggi sebelumnya.


Selain mengeluarkan surat edaran, lanjut Panut, pihak Disnakertrans dalam waktu dekat akan menggelar sosialisasi kepada perusahaan di Tenggarong dan sekitarnya, baik yang bergelut di bidang umum maupun bidang perkebunan dan perkayuan.


"Pada tanggal 19 Maret nanti, kita akan gelar sosialisasi dengan mengundang 35 perusahaan di sekitar Tenggarong. Sosialisasi ini bertujuan untuk menjelaskan terhadap edaran yang kita sebarkan agar dalam pelaksanaannya bisa berjalan dengan baik," jelasnya. (win)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com