Sekkab Kukar Minta Kades Antisipasi Kenaikan BBM
KutaiKartanegara.com - 23/09/2005 01:21 WITA
Menjelang rencana kenaikan harga jual berbagai jenis bahan bakar minyak (BBM) per 1 Oktober mendatang oleh Pemerintah, Plt Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar) Drs HM Husni Thamrin MM meminta aparatur desa dan kelurahan di Kukar untuk mengantisipasi keadaan secara arif dan bijaksana. Karena rencana kenaikan harga jual BBM yang bakal ditetapkan pemerintah nanti diperkirakan akan melebihi diatas 100 persen.
Hal tersebut dikemukakan Plt Sekkab Kukar kepada Kepala Desa/Kelurahan saat membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kukar yang berlangsung Rabu (21/09) lalu di Tenggarong.
Menurutnya, rencana pemerintah menaikkan harga jual BBM ini akan diimbangi dengan penyaluran dana Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS BBM) di berbagai bidang kepada keluarga miskin dan tidak mampu. "Baik itu di bidang kesehatan, infrastruktur, pendidikan dan bantuan tunai Rp 100 ribu/bulan kepada warga tidak mampu atau keluarga miskin," jelasnya.
Hanya saja masalahnya, kata Husni Thamrin, sasaran penyaluran program itu apakah benar-benar nantinya ditujukan kepada mereka yang digolongkan tidak mampu dan miskin. "Pengalaman selama ini ternyata banyak keluarga mampu di daerah ini juga menerima dana Sumbangan Warga Tidak Mampu (SWTM) yang dananya berasal dari program Gerbang Dayaku Pemkab Kukar," tandasnya.
Oleh sebab itu, tambah Husni Thamrin, Pemkab Kukar dalam waktu dekat akan menurunkan petugas sensus dan statistik untuk menghimpun jumlah keluarga miskin di Desa/Kelurahan se-Kukar. Plt Sekkab Kukar juga meminta agar para Kepala Desa/Lurah dapat memberikan informasi secara selektif terhadap jumlah keluarga miskin yang ada di desanya.
Menurut Husni Thamrin, informasi awal ini menjadi penting bagi keberhasilan kinerja petugas dalam mendata keluarga miskin. "Kali ini kepala desa atau lurah harus benar-benar selektif memilih sasaran agar program kompensasi PKPS BBM sesuai tujuannya. Jangan ada lagi Kades atau Lurah melebihkan maupun mengurangi jumlah keluarga miskin di wilayahnya, agar distribusi program ini tepat sasarannya," demikian katanya. (joe)
|