82,03% Wajib KTP Sudah Rekam e-KTP 208.221 Lembar e-KTP Telah Dibagikan
Mendagri Gamawan Fauzi saat menyerahkan e-KTP secara simbolis kepada Bupati Rita Widyasari beberapa waktu lalu Photo: Humas Kukar/Heru
|
KutaiKartanegara.com - 27/02/2013 10:32 WITA
Dari 387.473 orang wajib KTP di Kutai Kartanegara (Kukar), sebanyak 317.831 orang atau 82,03% telah melakukan perekaman e-KTP. Dengan demikian, tercatat masih ada 69.642 warga Kukar yang masih belum melakukan perekaman e-KTP.
Sementara dari 317.831 e-KTP yang telah diproses itu, baru 274.077 e-KTP yang telah selesai dikerjakan dan didistribusikan ke Kukar. "Hingga hari Selasa (26/02), sudah 208.221 lembar e-KTP yang sudah dibagikan kepada penduduk," kata kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar, Getsmani Zeth.
Menurut Getsmani, masih ada 65.856 lembar e-KTP yang belum dibagikan kepada penduduk. "Kami sudah surati para Camat se-Kukar untuk segera membagikan e-KTP yang sudah diterima," ujarnya.
Ditambahkannya, pengiriman e-KTP dari Jakarta menggunakan jasa PT Pos Indonesia yang langsung dikirim ke Kecamatan. Selain itu, ada juga yang diantar langsung oleh petugas dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Untuk penyerahan e-KTP, lanjutnya, tidak lagi menggunakan perangkat alat baca data, akan tetapi dapat diberikan langsung kepada penduduk asalkan biodata yang tercetak di e-KTP dianggap sudah benar.
"Saat e-KTP diserahkan, penduduk diwajibkan untuk mengembalikan KTP lama untuk dimusnahkan. Hal ini agar tidak ada lagi penduduk memiliki KTP ganda," terangnya.
Bagaimana jika terjadi kesalahan penulisan data dalam e-KTP? Menurut Getsmani hal tersebut dapat diperbaiki dengan mengembalikan ke Kantor Camat setempat. "Kalau ada kesalahan dalam penulisan nama, tanggal lahir, alamat dan lain-lain, segera kembalikan ke Kantor Camat setempat untuk dilakukan perbaikan," imbaunya.
Sebagai gantinya, lanjut Getsmani, penduduk tersebut dapat mengurus KTP lama format Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang pemberlakuannya diperpanjang hingga 31 Desember 2013 mendatang.
Sementara itu, pelayanan e-KTP reguler akan terus berlanjut. Apalagi kini sudah diterima 2 unit alat cetak e-KTP dari Jakarta yang akan dipasang di kantor Disdukcapil Kukar. Pihak Disdukcapil Kukar juga masih menunggu blanko e-KTP yang kini sedang dicetak oleh pihak Ditjen Dukcapil Kemendagri Jakarta.
"Kita masih menunggu kiriman blanko e-KTP yang dicetak di Pusat, karena blanko itu menjadi beban APBN setiap tahun. Hal ini sesuai perubahan ke-3 Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009," demikian katanya. (win)
|