Forkom Kades Diubah Menjadi DPC Apdesi
Para kepala desa yang sebelumnya tergabung dalam Forkom Kades se-Kukar sepakat merubah organisasinya menjadi DPC Apdesi Kukar Photo: Joe
|
KutaiKartanegara.com - 21/09/2005 21:19 WITA
Menyikapi hasil Musyawarah Paripurna (Muspar) I Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang berlangsung pertengahan Maret lalu di Jakarta, Forum Komunikasi Kepala Desa (Forkom Kades) se-Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sepakat merubah nama organisasinya menjadi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Apdesi Kukar masa bakti 2005-2010.
Perubahan nama dan kepengurusan tersebut dilakukan dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Apdesi Kukar yang dibuka Plt Sekkab Kukar Drs HM Husni Thamrin MM yang berlangsung tadi pagi di Tenggarong.
Menurut Ketua DPC Apdesi Soepriyo yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Forkom Kades se-Kukar, perubahan nama ini untuk menyesuaikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi yang diputuskan dalam Muspar I Apdesi pertengahan Mei 2005 lalu di Jakarta.
Perubahan juga membawa konsekwensi diantaranya pengembangan struktur organisasi yang sebelumnya dalam Forkom Kades hanya ada 5 bidang setelah berubah menjadi DPC Apdesi menjadi 11 bidang. "Diantaranya Bidang Kebudayaan & Pariwisata, Litbang, Percepatan Pembangunan Desa Tertinggal dan Bidang Informasi dan Komunikasi," ujar Soepriyo yang juga Kades Bangunrejo Kecamatan Tenggarong Seberang ini.
Plt Sekkab Kukar HM Husni Thamrin (tengah) didampingi Kabag Pemdes Setkab Kukar Drs HM Syafruddin MSi (kanan) dan Ketua DPC Apdesi Kukar Soepriyo saat memberikan pengarahan dalam Rakercab Apdesi Kukar Photo: Joe | | |
Soepriyo menambahkan, kepengurusan DPC Apdesi Kukar tetap mempertahankan personalia kepengurusan ketika organisasi ini masih bernama Forkom Kades se Kukar. Hanya saja ada penambahan personel yang berkaitan pengembangan struktur organisasi.
"Yang jelas personel DPC Apdesi semuanya diambil dari anggota kepengurusan Forkom Kades se-Kukar," katanya. Diakui Soepriyo, di provinsi Kalimantan Timur baru Kabupaten Kukar yang membentuk DPC Apdesi.
Menurut Soepriyo yang juga menjabat sebagai Ketua Departemen Hukum dan Perundang-Undangan DPP Apdesi ini, dia bersama Kades Loa Raya Kecamatan Tenggarong Seberang, Achmad SK, diberi mandat DPP Apdesi untuk menyosialisasikan AD/ART organisasi sekaligus membentuk DPC Apdesi di Kabupaten/Kota se-Kaltim serta kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Tingkat Provinsi Kaltim.
"Saya jamin kepengurusan DPD Apdesi Kaltim akan terwujud akhir tahun ini juga. Yang pasti setelah 9 Kabupaten di Kaltim telah memiliki kepengurusan DPC Apdesi," ujarnya.
Sementara Plt Sekkab Kukar HM Husni Thamrin meminta Apdesi Kukar dapat menyikapi perubahan struktur organisasi menjadi organisasi yang dijalankan secara profesional di bidangnya. "Bukan itu saja, organisasi ini dapat pula membawa masyarakat desa pada taraf hidup yang lebih baik di masa mendatang," demikian katanya. (joe)
|