3 Parpol Tidak Memenuhi Syarat KPU Kukar Plenokan Hasil Verifikasi Faktual Ketua KPU Kukar Rinda Desianti (tengah) saat memimpin rapat pleno terbuka penyusunan berita acara hasil verifikasi faktual di Tenggarong tadi pagi Photo: Dok. KPU Kukar
Usai rapat pleno, pihak parpol menerima hasil rekapitulasi verifikasi faktual dari KPU Kukar Photo: Dok. KPU Kukar
|
KutaiKartanegara.com - 19/12/2012 22:30 WITA
Sebanyak 13 partai politik (parpol) dari 16 parpol calon peserta Pemilu 2014 dinyatakan memenuhi persyaratan dalam verifikasi faktual yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar).
Hal tersebut diungkap Ketua KPU Kukar Rinda Desianti dalam rapat pleno terbuka Penyusunan Berita Acara Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Pemilu 2014 yang digelar tadi pagi di Tenggarong.
Menurut Rinda, ke 13 parpol yang dinyatakan memenuhi persyaratan kepengurusan dan keanggotaan di tingkat Kabupaten Kukar tersebut terdiri dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, dan Partai Hati Nurani Rakyat.
Kemudian Partai Keadilan & Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Nasional Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Sedangkan 3 parpol yang tidak memenuhi syarat adalah Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Persatuan Nasional (PPN) dan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)," ujar Rinda.
Ditambahkan Rinda, PDP dan PPRN tidak memenuhi syarat keanggotaan lantaran tidak menyerahkan daftar anggota parpol yang bersangkutan. "Sedangkan PPN juga tidak memenuhi persyaratan keanggotaan dikarenakan tidak validnya data anggota saat dilakukan verifikasi di lapangan," pungkasnya.
Rapat pleno terbuka tadi pagi dihadiri langsung Ketua DPRD Kukar H Awang Yacoub Luthman, Ketua dan Anggota Panwaslu Kukar, pejabat dinas/instansi terkait serta perwakilan parpol.
Sementara dikatakan Ketua Pokja Verifikasi Parpol, Junaidi Samsudin, hasil verifikasi faktual tersebut akan segera disampaikan kepada KPU Provinsi Kalimantan Timur.
"Rencananya besok Kamis (20/12) akan kita serahkan kepada KPU Kaltim. Setelah itu, kami akan melanjutkan verifikasi faktual perbaikan untuk beberapa parpol susulan. Hasilnya nanti juga akan kita plenokan pada akhir Desember," demikian kata Junaidi. (win)
|