Kabupaten Kesultanan Wisata Seni Budaya Festival Erau Agenda Dokumen
       
Arsip Berita Gallery Download Direktori Data Forum Buku Tamu
RSUD A.M. Parikesit
Agenda/Events
Cerita Pendek

Akan Ku Tunggu
Oleh: Rhony Samlan

Beberapa menit lagi kapal fery akan segera berangkat. Akan tetapi mataku masih saja kesana kemari untuk mencari sesuatu. Atau lebih tepatnya seseorang. Biasanya setiap saat aku selalu berjumpa dengannya di kapal ini atau kapal satunya. Mengantri atau sudah berada di ...

Rapat Pembahasan UMK 2013 Tertunda

Aktivitas para pekerja sektor konstruksi di Kukar. Pembahasan UMK Kukar 2013 sebagai dasar pemberian upah pekerja di daerah ini masih belum mencapai kesepakatan
Aktivitas para pekerja sektor konstruksi di Kukar. Pembahasan UMK Kukar 2013 sebagai dasar pemberian upah pekerja di daerah ini masih belum mencapai kesepakatan
Photo: Agri

KutaiKartanegara.com - 09/12/2012 21:00 WITA
Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Kutai Kartanegara (Kukar) gagal melakukan pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2013, Sabtu (08/12) kemarin.


Pasalnya, rapat yang seharusnya menjadi pertemuan ke-4 pembahasan UMK 2013 itu tidak mencapai kuorum. Dari total 24 anggota Depekab Kukar, hanya 11 orang yang hadir.


Anggota Depekab Kukar sendiri terdiri dari unsur pemerintah yang diwakili Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar, Dinas Perindustrian, Perdagangan & Koperasi (Disperindagkop) Kukar, Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar, kemudian perwakilan pekerja serta perwakilan perusahaan melalui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kukar.


"Jumlah anggota yang hadir tidak mencapai kuorum atau 50% plus satu. Jadi rapat ditunda dan digelar lagi pada Sabtu (15/12) mendatang," ujar Panut, Kabid Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Disnakertrans) Kukar.


Ditambahkannya, Depekab Kukar sebelumnya telah 3 kali menggelar rapat pembahasan UMK 2013. Namun masih belum tercapai kesepakatan mengenai berapa besaran UMK Kukar tahun 2013 mendatang.


"Mudah-mudahan pada pertemuan nanti sudah tercapai kesepakatan besaran UMK 2013. Jika sudah disepakati, Depekab selanjutnya akan merekomendasikan kepada Bupati Kukar untuk dipertimbangkan apakah sudah cukup layak atau tidak," imbuhnya.


Jika sudah mendapat persetujuan Bupati, lanjutnya, usulan UMK Kukar 2013 kemudian akan diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk ditetapkan. "Saya harap Desember ini sudah ada ketetapan dari Gubernur, sehingga Januari sudah bisa diterapkan," pungkasnya. (win)

 
Pasang Iklan
Pasang Iklan
Username
Password  
Info Odah Etam
Politik & Peristiwa   Pemerintahan   Ekonomi & Bisnis   Hukum & Kriminal
Peringatan HUT Kota Tenggarong ke-240, Bupati Edi Damansyah dan Kerabat Kesultanan Kutai Ziarah ke Makam Aji Imbut
Bertabur Aneka Doorprize, Serunya Media Gathering PWI Kukar
 
Bupati Edi Damansyah Paparkan Prestasi dan Capaian Pembangunan Kukar Tahun 2022
32 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Kukar Dimutasi
 
PT Tunggang Parangan Perbaharui MOU Dengan Kejari Kukar
Semangat Baru PT Tunggang Parangan Untuk Berikan PAD Bagi Kukar
 
Pelaku Teror Masjid Diringkus Polisi, Mengaku Sering Keluar Masuk Rumah Sakit Jiwa
IRT Pelaku Pembakaran Rumah Ditangkap Dalam Perjalanan ke Banjarmasin
             
Hiburan   Olahraga   Seni Budaya   Pendidikan
Kukarland Festival Jadi Agenda Tahunan di Kukar
Ada Pemecahan Rekor MURI di Kukarland Festival 2023
 
Susun Program Kerja 2023, Askab PSSI Kukar Laksanakan Kongres Biasa
Kalahkan LIP FC di Partai Final, TM FC Juara Liga 1 Askab PSSI Kukar 2022
 
Erau Adat Kutai Kembali Dilaksanakan, Sultan Kutai Jalani Ritual Beluluh
Puncak Pelaksanaan Erau 2022 Ditandai Dengan Mengulur Naga dan Belimbur
 
SMAN 3 Samarinda dan SMPN 1 Tenggarong Juara Umum LKBB The Velocity of Nusantara se-Kaltim 2022
Penantian Panjang Hingga 8 Tahun, Gedung Baru SMAN 1 Tenggarong Akhirnya Siap Digunakan
Arsip Berita Berdasarkan Tahun :  
Arsip Berita Berdasarkan Kategori :  
             
Kabupaten
Kecamatan
Kesultanan
Festival Erau
Seni Budaya
Kesah Loco
Cerita Pendek
Wisata
Direktori
KutaiKartanegara.com