Polres Kukar Mutasi 175 Anggotanya
Anggota Polres Kukar harus selalu siap untuk bertugas di tempat baru Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 03/12/2012 13:41 WITA
Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus pembinaan karier bagi anggotanya, Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan mutasi terhadap 175 personilnya.
Mutasi tersebut berlaku sejak dikeluarkannya surat Kep/34/XI/2012 tertanggal 28 November. Para personil yang dimutasi diberi waktu hingga 14 hari untuk mulai bertugas di tempat baru.
Menurut Kabag Sumda Polres Kukar Kompol Abdul Sani Firdaus melalui Kasubag Humas Iptu Suwarno, personil yang dimutasi tersebut terdiri dari 10 orang perwira dan 165 orang bintara.
Untuk perwira yang dimutasi, lanjutnya, berpangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda) dan Inspektur Polisi Satu (Iptu). "Sedangkan Bintara mulai dari pangkat Bripda, Briptu, Brigpol, Bripka, Aipda hingga Aiptu," jelas Suwarno.
"Mutasi ini berlaku sejak tanggal 28 November lalu. Dan dalam jangka waktu 14 hari, personel yang bersangkutan harus sudah bertugas di tempat yang baru," tegas Suwarno.
Ditambahkan Suwarno, mutasi tersebut merupakan hal yang biasa dalam organisasi. Selain untuk pembinaan karier anggota Polres Kukar, juga untuk meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
"Bagi anggota yang terkena mutasi agar bisa meningkatkan kinerjanya, meningkatkan pelayanannya, dan agar segera memahami apa yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya di tempat yang baru. Dan yang lebih penting, agar segera beradaptasi dengan anggota serta masyarakat sekitar," demikian harapnya. (win)
|