KPU Kukar Verifikasi Faktual 14 Parpol
Ketua KPU Kukar Rinda Desianti Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 21/11/2012 11:40 WITA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga saat ini masih melakukan verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.
Kegiatan verifikasi faktual tersebut merupakan tindak lanjut dari verifikasi administrasi yang telah dilakukan KPU Pusat beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, KPU Pusat telah menetapkan ada 16 parpol calon peserta Pemilu 2014 yang lolos verifikasi administrasi. Ke 16 parpol tersebut adalah Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Partai Keadilan & Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) serta Partai Persatuan Nasional (PPN).
Kendati ada 16 parpol yang dinyatakan telah lulus verifikasi administrasi, namun pihak KPU Kukar hanya akan melakukan verifikasi faktual terhadap 14 parpol saja.
"Dua parpol lainnya yakni PDP dan PPRN tidak akan diverifikasi secara faktual karena mereka tidak menyerahkan berkas daftar nama anggotanya kepada kami," kata Ketua KPU Kukar Rinda Desianti didampingi Junaidi Samsudin, Ketua Pokja Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2014.
Menurut Rinda, kegiatan verikasi faktual terhadap 14 parpol tersebut telah dilaksanakan sejak 30 Oktober lalu dan akan berakhir pada Sabtu (24/11) nanti.
"Hasil verifikasi faktual akan kita sampaikan kepada pihak parpol pada tanggal 25-26 November, apakah ada kekurangan atau sudah memenuhi persyaratan. Karena kalau ada yang kurang, pihak parpol bersangkutan masih bisa melakukan perbaikan mulai tanggal 27 November hingga 3 Desember," jelasnya.
Sementara dikatakan Ketua Pokja Verifikasi Parpol, Junaidi Samsudin, verifikasi faktual dilakukan terhadap kepengurusan tingkat kabupaten serta keanggotaan parpol atau pemilik Kartu Tanda Anggota (KTA) parpol.
"Untuk verifikasi faktual kepengurusan adalah untuk mengetahui keterwakilan 30% perempuan di pengurus harian parpol tersebut. Sedangkan verifikasi faktual keanggotaan dipilih secara acak dari daftar anggota yang telah diberikan," jelasnya.
Menurut Junaidi, jumlah minimal sampel anggota parpol yang diverifikasi faktual adalah 69 orang atau 10% dari batas minimal jumlah anggota parpol yang ditetapkan sebanyak 687 orang.
"Untuk verifikasi faktual keanggotaan parpol ini, KPU Kukar membentuk 5 tim yang terdiri dari 5-6 orang untuk mendatangi langsung rumah anggota parpol bersangkutan," imbuhnya.
Ditambahkan Junaidi, hasil dari verifikasi parpol selanjutnya akan disampaikan ke KPU Provinsi Kaltim untuk direkap dan diteruskan ke KPU Pusat. "Hasil verifikasi faktual akan menentukan parpol mana saja yang akan bertarung di Pemilu 2014. KPU Pusat akan menetapkan parpol peserta Pemilu 2014 pada Januari 2013 mendatang," pungkasnya. (win)
|