Cari Cadangan Migas Baru Total E&P Indonesie Akan Lakukan Survei Seismik 3D
Instalasi pengolah migas milik Total E&P Indonesie di Senipah, Kecamatan Samboja Photo: Agri
|
KutaiKartanegara.com - 11/11/2012 22:33 WITA
Untuk mencari sumber baru minyak dan gas bumi di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar), Total E&P Indonesie akan melakukan kegiatan survei Seismik 3D di lapangan North West Tunu yang berada di kawasan Delta Mahakam, Kecamatan Anggana.
"Survei seismik ini baru akan dilakukan pada Februari 2013 di dua desa yang berada di Kecamatan Anggana, yakni desa Tani Baru dan Muara Pantuan," kata Visnu Cekti Bhawono, Kepala Bagian Hubungan Eksternal Total E&P Indonesie.
Ditambahkan Visnu, kegiatan survei seismik tersebut akan berlangsung selama 1,5 tahun atau 18 bulan, dengan luasan area survei mencapai 588 kilometer per segi.
"Lokasi survei Seismik 3D ini sekitar 70% berada di daratan, sedangkan sisanya 30% di laut," papar Visnu di hadapan para wartawan di Tenggarong, Kamis (08/11) lalu.
Terkait survei Seismik di wilayah daratan tersebut, pihak Total E&P Indonesie akan memberikan kompensasi kerugian usaha sementara kepada pemilik usaha, khususnya petani tambak, yang wilayahnya terkena survei seismik tersebut.
"Pada saat kegiatan survei Seismik 3D di daratan akan dilakukan penanaman bahan peledak pada kedalaman 20 meter dengan jarak tiap titik mencapai 25 meter dan 200 meter. Sedangkan di laut, tidak menggunakan bahan peledak, tapi menggunakan balon besar yang diletuskan," jelasnya.
Lebih lanjut Visnu menjelaskan, survei seismik adalah suatu aktivitas pencarian sumber daya alam dan mineral yang berada di bawah permukaan bumi dengan bantuan gelombang bunyi. "Jadi pada dasarnya, proses ini memanfaatkan penjalaran gelombang bunyi buatan yang mana gelombang tersebut merefleksikan variasi lapisan tanah di bawah permukaan bumi," urainya.
Setelah data seismik diolah, dianalisa dan ditafsirkan secara geofisik dan geologi, lanjut Visnu, maka bisa digunakan untuk menentukan lokasi prospek, estimasi besarnya prospek, lokasi titik pengeboran dan sebagainya. "Cuma hasil survei ini baru dapat diketahui sekitar 8-9 tahun lagi. Dan hasil survei ini menjadi milik Negara," kata Visnu.
Menurut Visnu, survei Seismik merupakan kegiatan wajib perusahaan migas guna mencari cadangan migas baru. "Kegiatan survei ini dilakukan setiap tahun, baik di area yang sudah berproduksi maupun yang belum," imbuhnya.
Ditambahkannya, sembari menunggu keluarnya perizinan untuk pelaksanaan survei seismik tersebut, pihak Total E&P Indonesia terus melakukan koordinasi dengan Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar hingga tingkat kecamatan serta melakukan sosialisasi kepada semua pihak terkait, termasuk warga setempat.
"Kami masih menunggu selesainya proses perizinan dari Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar. Sambil menunggu izin keluar, kami melakukan sosialisasi ke pihak-pihak terkait," pungkasnya. (win)
|